Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan intervensi pada sebelum dan sesudah lahir pada bayi sebagai upaya pencegahan dan mengatasi stunting.

Foto ilustrasi stunting

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Erna Mulati mengatakan intervensi sebelum lahir, pihaknya akan melakukan penguatan kepada remaja putri dan mengedukasi untuk mengomsumsi makanan cukup gizi dan menghindari tinggi lemak agar tidak obesitas.

“Kemudian pada remaja putri usia 12-17 tahun diberikan tablet penambah darah dan dipastikan mereka meminumnya satu minggu sekali agar tidak menderita anemia,” kata Erni saat Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk Percepatan Pencegahan Stunting, Senin (4/4/2022).

Kemudian, lanjut Erni, pihaknya melakukan screening pada anak remaja atau kelas 7-10 untuk mengetahui anemia atau tidak. Apabila terdeteksi, maka akan dilakukan tata laksana dan mencari faktor penyebab anemia.

Selain itu, Kemenkes juga melakukan penguatan pelayanan antenatal yang diberikan untuk ibu hamil, yang tadinya empat kali menjadi enam kali. Pertama dilakukan oleh dokter untuk mencari faktor resiko kehamilan pada ke semua ibu hamil. Diteruskan pada trimester ketiga sampai sebelum hari perkiraan lahir untuk mencari faktor resiko persalinan pada ibu hamil.

Dari pemeriksaan dokter ini, kata Erni dengan Ultrasonografi (USG) dilihat apakah ada gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada janin.

Untuk semua ibu hamil juga diberikan tablet penambah darah selama kehamilan dan dengan aplikasi yang digunakan bisa memantau apakah si ibu meminum atau tidak.

Selanjutnya, dengan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dengan kurang energi kronis yang jumlahnya berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 ada sekitar 17,3 persen.

“Ini lumayan cukup banyak dan jika ibu hamil dengan kurang energi kronis maka akan menghasilkan anak anak yang berat bayi lahir rendah (BBLR) yang tentunya menjadi faktor resiko terjadinya stunting,” kata Erni.(kes)