Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya menyediakan pos perpanjangan SIM keliling bagi para pemudik di rest area KM 57 Tol Cikampek Utama.

Pos Perpanjangan Pos SIm Kelilingi Polres Karawang

“Jadi bagi masyarakat yang belum sempat membuat SIM atau SIM nya sudah mati,bisa menikmati layanan yang kami siapkan di KM 57,” kata Aldi.

Pos layanan SIM keliling itu disediakan Polres Karawang dalam waktu dua hari, yakni pada Senin (25/4) dan Selasa (26/4) mulai pukul 08.30-15.00 WIB di rest area KM 57 Tol Cikampek Utama.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM yang perlu disiapkan adalah dua lembar foto copy KTP dan periksa kesehatan seperti tes tensi darah dan buta warna.

Semua keperluan tes, sudah disediakan oleh tim yang bertugas di lapangan agar proses pendataan menjadi lebih cepat.

Dari pantauan sampai pukul 14.33 WIB, sudah ada 69 pemudik yang melakukan perpanjangan SIM di pos layanan tersebut. Semua orang tampak mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Di lokasi, juga disediakan kipas angin yang membuat sirkulasi udara jadi lebih sejuk dan tidak kering. Tempat duduk dan meja untuk mengantre pun dibuat secara berjarak.

Aldi menuturkan, dana yang dapat dikeluarkan oleh pemudik yang ingin memperpanjang SIM C adalah Rp75 ribu, sedangkan perpanjang SIM A Rp80 ribu.

Menurutnya, waktu penyediaan pos layanan itu dapat bertambah sesuai dengan banyaknya jumlah pemudik yang datang ke rest area 57 sampai H-1 mudik nanti.

“Untuk di pos kita hanya siapkan di KM 57 saja. Kami tentatif dan melihat situasi para pemudik kalau animonya banyak, kami bisa menambah beberapa titik yang memang tempat berkumpulnya masyarakat yang mudik,” ucap dia.

Seorang Tim Kesehatan SIM Keliling dari Polres Karawang Judin mengatakan pada Senin (25/4) sudah ada 69 pemudik yang memperpanjang SIM mereka.

Menurut Judin, digelarnya layanan pos SIM keliling itu lebih awal karena lebih banyak pemudik yang singgah di rest area dibandingkan dengan jalan arteri.

Banyak pula orang yang sudah sampai di lokasi tujuan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan dan lebih memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan SIM.

Namun, beberapa pemudik lupa untuk melakukan fotocopy KTP. Sehingga pihaknya menyediakan mesin foto copy portable untuk mencegah terjadinya penumpukan pendaftar SIM keliling di KM 57.

Judin berharap para pemudik dapat lebih cermat memperhatikan kesiapan dokumen yang diperlukan untuk mudik agar tidak ada kendala yang terjadi.

“Sebelum mudik lebih baik periksa dulu kesiapan persyaratannya ya. Jangan sampai nanti habis pulang kampung, SIM nya kelewat. Mereka ke kita beralasan libur sedangkan kita sudah memfasilitasi dengan berbagai macam cara semaksimal mungkin,” ucap dia.(Ant)