Pemerintah tengah mengawasi ketat distribusi komoditas minyak goreng jenis curah. Sehingga masyarakat yang membutuhkan komoditas dapat dengan mudah mendapatkannya di pasaran.  

"Mengawal setiap produsen minyak goreng tetap memproduksi minyak goreng curah. Karena ada alokasinya yang disiapkan untuk minyak goreng curah," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (12/). 4/2022). 

Upaya pengawasan yang dilakukan tersebut, sebagai langkah pemerintah dalam memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp14.000. 

Dalam mengoptimalkan langkah itu, direncanakan untuk menggandeng sejumlah pemangku kepentingan yang terkait. Dari mulai Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Perindustrian, Badan Pangan Nasional, Bulog hingga DPR RI. 

Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan tersebut diperlukan dalam memastikan hal tersebut. 

"Mengawal distribusinya, karena namanya melawan mekanisme pasar," tutur Oke. 

Pemerintah pun saat ini sedang memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum pelaku usaha maupun pihak lain. Yang terbukti mengganggu distribusi produk-produk tersebut. 

Saat ini proses hukum sedang berjalan untuk pelanggaran hukum yang diperbuat oleh oknum. berikut, kini memberikan jumlah bukti yang akan memperkuat para penegak hukum dalam memberikan sanksi pidana terhadap orang-orang tersebut. 

"Kejaksaan dan Kepolisian tengah menindak lanjuti laporan gangguan distribusi yang dilakukan oknum," imbuh Oke. 

Diakuinya, memang memerlukan waktu dalam mempersiapkan sejumlah bukti yang digunakan untuk menuntut orang-orang tersebut ke pengadilan. Sehingga, bukti yang di bawa dapat sepenuhnya sepenuhnya kuat untuk dijadikan bukti atas pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di atas. 

Setelah menyerahkan, tentunya akan membuat proses hukum dapat berjalan dalam beberapa waktu mendatang. Pada akhirnya, akan memberikan ganjaran yang memberikan efek jera kepada orang-orang tersebut ketika menganggu proses distribusi komoditas minyak goreng. 

"Gangguan rantai distribusi minyak goreng sudah terlalu banyak pemainnya. Melalui bukti-bukti yang telah diserahkan ke Satgas Pangan," pungkas Oke. (Oh)