Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluarkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk bantuan sosial guru ngaji dan marbot masjid di wilayah setempat.

"Mulai hari ini bantuan sosial untuk para guru ngaji dan marbot masjid sudah mulai pencairan," kata Bupati Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Kamis.(14/4/22).

Ia mengatakan, pencairan bantuan sosial tersebut saat ini sudah bisa dicairkan hingga sepuluh hari ke depan.
Bupati Karawang

Selain guru ngaji dan marbot masjid, mereka yang mendapat bantuan sosial pada bulan Ramadhan ialah guru madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (DTA), guru madrasa raudhatul athfal (RA), guru taman pendidikan al-Quran (TPQ), guru madrasah ibtidaiyah (MI), guru madrasah tsanawiyah (MTS), dan para amil.

Untuk rinciannya ialah sebanyak 10.000 guru ngaji yang mendapatkan Rp1.500.000 per orang dan sebanyak 2.443 orang marbot masjid mendapatkan Rp1.000.000 per orang.

Kemudian sebanyak 2.000 guru DTA, 400 guru RA, 1.600 guru TPQ, 800 orang Guru MI, 450 orang guru MTs dan 1.199 orang amil yang masing-masing mendapatkan Rp1.200.000 per orang.

Bupati menyebutkan, total anggaran bantuan sosial untuk para guru dari unsur keagamaan itu mencapai Rp25.181.800.000, bersumber dari APBD Karawang (Ant)