Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan, tuduhan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu tidak berguna dan juga tidak berguna (HAM) adalah sesuatu yang mendasar.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi bahkan mengajak masyarakat untuk secara seksama membaca laporan asli dari Departemen Luar Negeri AS.

Nadia menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan surveilans selain fitur pencarian vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas.

Kemudian fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategi pemerintah. PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, layanan pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan baru ( new normal ).

Nadia menuturkan, PeduliLindungi telah memuat seluruh prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk pada ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the C OVID -19 Response pada 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kemenkes RI. Seluruh fitur PeduliLindungi, beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship .

persetujuan ( consent ) pengguna telah menjadi lapisan setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, penerapan geolokasi, dan penghapusan riwayat penggunaan.

Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespons kebutuhan penanggulangan COVID-19 yang semakin dinamis. Kemenkes telah melakukan kerja sama strategi dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan digunakan.

Menurut Nadia, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab,” tutur Nadia.

Bermanfaat Cegah Jutaan Warga Terpapar COVID-19

Nadia mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi sangat bermanfaat, karena telah berhasil melakukan upaya pencegahan COVID-19 dan warga yang berisiko membahayakan di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

Aplikasi itu sudah dapat diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat pembangunan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien COVID-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut.

Kemudian dilaporkan yang bersangkutan dengan Satuan Tugas COVID-19 untuk ditangani lebih lanjut. Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Serta telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang tertutup.

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. itu memiliki peran yang besar dalam aplikasi menekan laju penyaluran saat kita mengalami gelombang Delta dan Omikron” pungkas Nadia.(rls)