Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan komitmen Kemendikbudristek dalam memperjuangkan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah segera menyempurnakan aturan seleksi serta menggabungkan sisa formasi tahap III tahun 2021 dengan formasi baru 2022.

Menteri Nadiem pada Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (12/4) menyampaikan, Kemendikbudristek memperjuangkan perubahan terpenting, yaitu agar para guru yang sudah lulus ambang batas (passing grade) seleksi 2021 agar diprioritaskan mendapatkan formasi.

“Serta agar pemerintah pusat dapat mengajukan formasi guru PPPK untuk meminimalisir isu terkait formasi di daerah,” kata Menteri Nadiem, di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

“Dengan demikian dapat terjadi percepatan penuntasan pemenuhan kebutuhan satu juta guru ASN PPPK serta mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antar guru di sekolah induk,” tambah Nadiem.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, menjelaskan bahwa tersedia formasi guru PPPK sebanyak 1.002.616, sementara yang diusulkan pemerintah daerah baru mencapai 506.252 orang.

“Jumlah guru yang lulus Seleksi 1 dan 2 pada 2021 lalu dan sudah dapat formasi, berjumlah 293.960 orang. Sementara, terdapat 193.954 guru yang sudah lulus namun belum dapat formasi. Artinya, kita sudah punya 487.814 guru yang sudah lewat ambang batas atau passing grade,” jelasnya.

Pada tahun 2022, total formasi yang sudah diajukan pemerintah daerah mencapai 131.239 formasi (17,3 persen) dari 758.018 sisa kebutuhan formasi. Sebanyak 191 pemerintah daerah belum mengusulkan formasi sama sekali untuk 2022.

"Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan maka akan dilakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah di bukan April," jelas Iwan Syahril.

Dirjen GTK juga memastikan bahwa Kemendikbudristek selalu berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional (panselnas) seleksi guru PPPK 2022.

“Kami melakukan evaluasi seleksi 2021 untuk menuju perubahan mekanisme yang lebih baik di 2022. Adapun perubahannya adalah rekrutmen guru PPPK 2022 akan mengutamakan guru-guru yang telah lulus passing grade di 2021 melalui penyempurnaan PermenpanRB, di mana kita akan menggabungkan sisa formasi 2021 dengan formasi baru 2022, sehingga formasinya jadi lebih besar,” tutur Iwan.

Anggota Komisi X DPR RI dari dapil DKI Jakarta I, Putra Nababan, berterima kasih atas komitmen Kemendikbudristek meluncurkan berbagai kebijakan untuk transformasi guru. Salah satunya adalah rekrutmen guru ASN PPPK yang merupakan pekerjaan besar antara Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Nasional. “Saya setuju 100 persen mengenai formasi harus bisa di-take over atau diambil alih dari pusat,” ucap Putra.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara III, Djohar Arifin Husin, mengimbau agar 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi Guru ASN PPPK agar dapat segera mengusulkan ke panselnas. “Pemda harus dikejar dan diingatkan, karena pemdanya tidak mengusulkan, jadi merugikan guru honorer,” pesannya.

Hasil Asesmen Nasional Jadi Bahan Perencanaan Berbasis Data

Dalam pembahasan mengenai Asesmen Nasional (AN), Mendikbudristek menyampaikan bahwa pada tahun 2021, AN telah sukses dilaksanakan oleh lebih dari 259 ribu satuan pendidikan, 3,1 juta pendidik, dan 6,5 juta peserta didik Sekolah Dasar/sederajat hingga Sekolah Menengah/sederajat. “AN ini asesmen historis. Belum pernah terjadi sebesar ini dan semuanya digital,” tutur Mendikbudristek.

Dilanjutkan Menteri Nadiem, salah satu informasi penting dari hasil survei karakter, yakni adanya korelasi yang tinggi antara indeks karakter yang tinggi dengan kemampuan numerasi dan literasi yang tinggi. “Kalau karakter mereka tinggi, numerasi dan literasi tinggi. Ada pengecualian, tapi rata-rata korelasi antara survei karakter kita dan pencapaian literasi dan numerasi itu sangat tinggi,” jelasnya.

Hasil Asesmen Nasional juga menunjukkan bahwa para guru dipandang peserta didik cukup mendukung secara afektif. “Siswa menganggap guru-guru cukup percaya dengan potensi murid dan perhatian,” ucap Menteri Nadiem.

Namun, terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi Kemendikbudristek bersama pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam aspek manajemen kelas, ini masih cukup rendah. Kita butuh lebih banyak keterampilan mengelola kelas dan menciptakan metode-metode yang interaktif. Ini hasil langsung dari evaluasi murid,” ucap Menteri Nadiem.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek akan memfasilitasi perencanaan berbasis data sebagai tindak lanjut dari Rapor Pendidikan yang diterima satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan. “Kita akan memimpin bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan perencanaan. Sebab, untuk pertama kalinya lewat Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan, kita mendapatkan evaluasi yang berbasis data atau data-driven evaluation. Sekarang, setiap kepala sekolah sekarang sedang melihat hasilnya dan merumuskan cara untuk melakukan perbaikan,” tutur Menteri Nadiem.

Pemerintah daerah, lanjut Menteri Nadiem, juga punya basis data untuk semua sekolah dalam wilayah binaannya. “Ini salah satu project big data terbesar di sejarah Indonesia yang bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” ucap Menteri Nadiem.

Mendikbudristek kembali menegaskan bahwa Rapor Pendidikan hadir bukan untuk menghukum satuan pendidikan ataupun dinas pendidikan. “Ini rapor untuk refleksi dan secara mandiri membenahi isu-isu yang ada. Yang kita harapkan, tahun depan akan ada perbaikan dari pada tahun ini. Jadi, ini bukan masalah rangking, bukan masalah menyalahkan, bukan masalah menghukum, tapi ini untuk melakukan refleksi dan untuk membenahi,” tekannya.

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru mengapresiasi dan mendukung penerapan serta penggunaan Rapor Pendidikan yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek. “Rapor Pendidikan ini dapat membantu mengidentifikasi masalah, melakukan evaluasi, serta menyusun kegiatan dengan berbagai indikator yang ada terkait dengan data yang tersaji di Rapor Pendidikan Indonesia,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang juga selaku pimpinan rapat kerja mengungkapkan apresiasi atas kebijakan terkait pendanaan yang mendorong kemerdekaan pembelajaran. “Saya ingin mengapresiasi Pendanaan BOP PAUD, Revitalisasi Bahasa Daerah, dan Dana Abadi Kebudayaan. Ini menunjukkan Merdeka Belajar bukan hanya dalam bidang pendidikan, tapi sudah memasuki sektor-sektor kebudayaan,” tutur Hetifah.

Senada, Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Lampung I Muhammad Kadafi menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan Merdeka Belajar yang ditemuinya dalam kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia. Terkait penerapan Kurikulum Merdeka, ia berharap agar dapat lebih banyak sekolah dapat menerapkan kurikulum ini, sehingga pemerataan kualitas pendidikan segera terwujud. “Harapannya ini bisa menjadi lompatan baru bagi pendidikan di Indonesia,” ucapnya. (rls)