Proses Pendampingan Daerah Desa (PLD) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menerapkan sistem merit.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan sistem ini akan menjaring PLD berprestasi untuk menjadi pendamping desa di tingkat kabupaten dan seterusnya untuk meningkatkan profesionalitas.

"Rekrutmen itu digunakan pada level PLD PLD yang dapat digunakan untuk memuji di tingkat pendamping desa, kemudian pendamping desa yang dapat berprestasi di tingkat kabupaten dan seterusnya," ujar Mendes PDTT .

Lebih lanjut Menteri Abdul Halim menjelaskan, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi serta kinerja yang adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, jenis kelamin dan kondisi apapun.

Rekrutmen melalui sistem yang dinilai akan meningkatkan kualitas pendampingan desa karena jenjang yang lebih tinggi diisi oleh orang-orang yang memiliki pengalaman pada jenjang sebelumnya.

“Dengan demikian, profesionalisme menjadi semakin berkembang dan objektivitas kinerja menjadi semakin tinggi,” tuturnya.

Proses rekrutmen PLD sesuai dengan Keputusan Mendes PDTT (Kepmendesa) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Dalam hal itu, proses rekrutmen diawali dengan penjajakan ke perguruan tinggi yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal atau BPSDM.

"Kemudian penyusunan panduan rekrutmen oleh BPSDM, sosialisasi dan penyempurnaan panduan rekrutmen oleh BPSDM dan perguruan tinggi," ujarnya.

Kemendes PDTT telah menujuk tujuh perguruan tinggi sebagai pendamping rekrutmen tersebut, yakni Universitas Negeri Padang, Universitas Lampung, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu dan Universitas Cenderawasih Papua.

Pendamping Desa yang telah dipilih nantinya akan diminta untuk membuat laporan harian pendamping agar kinerjanya terus meningkat.

"(kinerja) Itu bisa diukur sendiri oleh masing-masing pendamping, dengan objektivitas yang sangat kami kedepankan," pungkasnya.(rl/ts)