Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, menilai hadirnya Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013 tidak urgen. Darmaningtyas menilai perubahan kurikulum telah menyingkirkan kebutuhan dunia pendidikan Indonesia terhadap guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dalam situasi pandemi seperti ini urgensi perubahan kurikulum dipertanyakan mengingat yang dialami justru krisis guru PNS. (Krisis guru PNS) itu seakan-akan tidak pernah dianggap persoalan," kata Darmaningtyas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI, Senin, 11 April 2022.

Dia mafhum kekurangan guru dapat ditanggulangi lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hal tersebut justru menimbulkan masalah baru.

"Efek dari memperbesar rekrutmen guru PPPK dan memperkecil rekrutmen guru PNS itu dampaknya pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)," tutur dia.

Dia menyebut perkembangan LPTK setelah keluarnya UU Guru dan Dosen justru calon guru yang masuk ke LPTK meningkat. Sebab, mereka berharap menjadi guru PNS dan mendapat tunjangan profesional.

"Tapi tidak adanya (rekrutmen) guru PNS yang besar seperti kemarin-kemarin ini akan memengaruhi kembali minat murid-murid SMA untuk menjadi guru atau masuk LPTK dan dampaknya ke kualitas pendidikan," tutur dia.(medcom)