Presiden Imbau Seluruh Pejabat Berzakat melalui BAZNAS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau, seluruh pejabat dapat menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dalam beberapa pekan ke depan akan tiba waktunya umat muslim diwajibkan untuk membayarkan ibadah itu, terutama zakat fitrah.
Pejabat yang dimaksud antara lain menteri, kepala instansi pemerintahan, gubernur, walikota, bupati, pimpinan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), dan pimpinan perusahaan swasta.
"Saya mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, perusahaan swasta, kepala daerah beserta jajarannya, dapat menunaikan ibadah zakat melalui BAZNAS," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan zakat kepada Baznas di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).
Menurut Jokowi, BAZNAS merupakan lembaga yang dapat mengelola zakat secara profesional. Sehingga, penyampaian zakat dapat tepat menyasar masyarakat dengan kategori kurang mampu berada di seluruh pelosok tanah air.
Dengan begitu, masyarakat yang kurang mampu tersebut dapat merasa terbantu dengan zakat yang disalurkan melalui BAZNAS. Dan meringankan beban masyarakat itu dalam beberapa waktu mendatang.
“Membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19,” tutur Presiden.
Presiden yakin, dengan pengelolaan zakat yang profesional dapat berdampak positif pada pengentasan kemiskinan di dalam negeri. Dengan begitu, pemberian zakat dapat dilakukan lebih teratur sesuai dengan kondisi masyarakat terkait.
Ke depan, masyarakat dengan kategori kurang mampu tersebut dapat hidup lebih sejahtera melalui distribusi zakat yang dikelola dengan baik. "Juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," imbuh Presiden.
Di sisi lain, Presiden berharap, zakat yang diberikan kepada lembaga tersebut, dapat menyempurnakan ibadah puasa yang dijalankan oleh umat muslim. Sehingga ibadah yang dijalankan dapat berdampak positif bagi diri sendiri.
"Menyempurnakan ibadah puasa dan menyempurnakan kepatuhan kita," pungkas Jokowi.(gs)