Perusahaan asuransi milik pemerintah PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp99,2 miliar kepada keluarga korban kecelakaan selama periode mudik Lebaran 2022 yang berlangsung sejak 25 April hingga 10 Mei. Angka tersebut naik 10,6 persen dibandingkan dengan lebaran pada 2019 yang lalu.

Foto ilustrasi

“Jasa Raharja turut aktif mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 hari,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dikutip Minggu 15 Mei.

Secara terperinci, Rivan menyebut santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia Rp73,3 miliar atau naik 12 persen. Di sisi lain, santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp25,9 miliar yang naik 6,8 persen dibandingkan periode 2019.

Dia pun mengungkapkan penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris rata-rata diproses dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit.

“Bagi korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit kami terbitkan surat jaminan melalui sistem pelayanan online yang terintegrasi dengan sehingga biaya perawatan dijamin Jasa Raharja sampai maksimal Rp20 Juta” tuturnya.

Rivan sendiri menilai penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, aman dan lancar berkat koordinasi yang baik antara pemerintah, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pihak terkait lain.

“Mudik tahun ini berbeda dengan mudik sebelumnya karena dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi mobilitas masyarakat. Diperkirakan setidaknya 85 juta orang kembali ke kampung halaman selama lebaran kemarin,” jelasnya.

Rivan menyinggung pula soal kebijakan rekayasa lalu lintas seperti contra flow hingga one way di ruas jalan tol utama yang terbukti efektif membuat pengguna jalan menjadi lebih aman, nyaman dan lancar. Namun demikian, proses evaluasi tetap berlangsung untuk meningkatkan kinerja ke depan.

“Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kita jadikan evaluasi,” tegas dia.

Sebagai informasi, Kepolisian RI dalam Operasi Ketupat 2022 merilis data bahwa pada periode 28 April sampai dengan 9 Mei 2022 terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut turun 11 persen dibandingkan Lebaran 2019. Dari jumlah ini sendiri disebutkan 530 korban meninggal dunia atau lebih rendah dari periode Lebaran dua tahun lalu.(Voi)