Kementerian Agama menggelar seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya atau yang sering disebut dengan Eselon I. Pendaftaran dibuka secara online mulai 10 - 24 Mei 2022.(10/5).

Sekjen Kemenag Nizar

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, ada enam JPT Madya yang bisa menjadi pilihan, yaitu: Inspektur Jenderal (harus PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (PNS dan Non-PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu ( PNS dan Non-PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (PNS dan Non-PNS), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan (PNS), dan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan (PNS).

“Pelamar mendaftar secara online pada laman resmi pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Madya Kementerian Agama dengan alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/,” terang Nizar di Jakarta.

“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online,” sambungnya.

Info selengkapnya, klik:  Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022

Nizar menjelaskan, ada dua tahapan dalam seleksi JPT Madya Kementerian Agama. Pertama, Seleksi Administrasi. Yaitu, seleksi dokumen persyaratan yang telah diunggah ke pelamar. Kedua, Seleksi Kompetensi. Tahap ini hanya diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seleksi Kompetensi meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak.

“Pelamar yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi menyampaikan Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium,” tutur Nizar.

“Hasil Akhir Seleksi, merupakan pengumuman daftar 3 (tiga) nama berdasarkan peringkat peringkat terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menambahkan mendaftar untuk mendaftar seleksi terbuka JPT Madya Kementerian Agama wajib mengunggah semua hasil pemindaian dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai dengan urutan. Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy.

“Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 30 Mei 2022. Peserta yang lulus, harus mengikuti tahap penulisan makalah pada 2 Juni 2022,” jelasnya.

Untuk assesmen kompetensi, lanjut Nurudin, akan digelar pada rentang 7-10 Juni 2022. Adapun tahap wawancara akhir akan digelar pada 18 - 19 Juni 2022. Untuk hasil tes Kesehatan, diserahkan pada 22 Juni 2022.

“Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 27 Juni 2022,” tegasnya.

Berikut persyaratan dokumen yang harus diupload untuk melamar PNS
a. Asli Surat Lamaran Kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang telah didaftarkan di atas materi Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;

d. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang didaftarkan di atas materi Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
e. Asli Ijazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada);
f. Asli Surat Keputusan (SK) dalam jabatan terakhir;

g. Asli Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir;
h. Asli Bukti Bukti LHKPN/LHKASN;
saya. Asli Tanda Bukti SPT Pajak tahun terakhir (2021);

j. Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan yang diterapkan dan atasan langsungnya di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);

k. Asli Surat Pernyataan tidak memiliki dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang melamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);

l. Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS setidaknya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021);

m. Asli Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal permohonan (formulir terlampir); dan
n. Asli Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (jika ada).

Berikut persyaratan dokumen yang harus diupload untuk melamar Non-PNS
a. Asli Surat Lamaran Kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang telah didaftarkan di atas materi Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;

d. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang didaftarkan di atas materi Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
e. Asli Ijazah S2 (wajib) dan DIV/S1 serta S3 (jika ada);
f. Asli Tanda Bukti SPT Pajak tahun terakhir (2021);

g. surat keterangan tentang jabatan dalam bidang yang terkait dengan instansi yang berlaku;

h. Asli Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran yang berlaku di atas materi Rp. 10.000,- (formulir terlampir);

saya. Asli Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dari Pengadilan Negeri;
j. Asli Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan rasa hormat dari PNS, PPPK, Prajurit atau pegawai swasta TNI, yang dihubungi dan atasan langsungnya di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);

k. Asli Surat Pernyataan pengunduran diri dari dinas aktif, khusus bagi pelamar dari TNI/Polri; dan
l. Asli Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (jika ada).

Jika alamat mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen persyaratan, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4 Jakarta atau melalui email seleksijptkemenag@gmail.com atau chat pada aplikasi pendaftaran,” tutup Nurudin.(ang)