Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bolos kerja usai libur Idul Fitri 1443 Hijriah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Foto ; Bupati Saat Meninjau Mal Pelayanan Publik dan Sejumlah SKPD Bersama Wabup dan Kepala BKPSDM Karawang

“Sanksi pasti ada baik teguran, administrasi maupun sanksi dari kami yaitu evaluasi kenaikan jabatan dan lain sebagainya,” ujar Cellica didampingi Wakil Bupati Aep Syaepuloh dan Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah, usai sidak Mal Pelayanan Publik, Senin (9/5/2022).

Adapun kebijakan work from home (WFH) kata Cellica, bukan berarti pegawai berada di luar kota. Melainkan harus tetap ada di wilayah Karawang.

Absensi pegawai itu bisa terpantau melalui aplikasi SIAP yang sudah disiapkan oleh Pemkab Karawamg untuk memantau kehadiran pegawai pasca libur lebaran.


"Akan kelihatan, misalnya ada di lokasi A Karangpawitan dan lainnya, " Ungkap Bupati.

Diketahui, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal ini dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai dan pelayanan berjalan normal pasca liburan Idul Fitri 1443 H.

Bupati dan rombongan pertama mendatangi Kantor Disdukcapil di Jalan Surotokunto.Selanjutnya bupati mendatangi Mal Pelayanan Publik di kawasan Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur.

“Meskipun ada kebijakan WFH (work from home), tapi semua kita pastikan pelayanan harus tetap jalan,” ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, usai sidak mal pelayanan publik, Senin (9/5/2022).

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan absensi pegawai melalui aplikasi SIAP di Kantor BKPSDM Karawang.

“Memang baru 60 persen yang hadir. Namun kita masih akan terus melakukan evaluasi,” kata Cellica. (Rd)