Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar mengucurkan lagi dana kelurahan yang manfaatnya sangat dirasakan oleh pemerintah kota.

APEKSI: Dana Kelurahan Perlu Dikucurkan lagi

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2022).

Bima  menuturkan, keberadaan kelurahan di kota tidak kalah penting dengan desa di kabupaten.

"Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota," kata Bima yang juga Wali Kota Bogor itu.

Bima menyatakan, Kota Bogor sempat mendapatkan dana kelurahan selama satu tahun pada 2019.

Ketika terjadi wabah COVID-19 dan pemerintah menetapkan pandemi, dana kelurahan itu diberhentikan oleh pemerintah pusat.

"Padahal, lurah berada di garda terdepan dan telah menyerap aspirasi warga, harus memutar otak untuk mewujudkan aspirasi warganya," kata Bima.

Bima menegaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga, tidak hanya mau infrastruktur yang baik, tetapi juga pelayanan publik dan sebagainya.

"Kami meminta penjelasan dari pemerintah pusat persoalannya apa. "Saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan, dan melembaga," katanya.
​​
Menurut Bima, APEKSI sempat berdiskusi dengan Badan Anggaran DPR RI, dari mana sumbernya dana kelurahan itu, apakah dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau diamanatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami menunggu menjelaskan soal dana kelurahan itu. Menurut Anggota Banggar DPR itu sudah jelas, tapi menurut kami belum," katanya.

Ia berpandangan, dana kelurahan ini sangat penting. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan di tingkat terkecil, partisipasi, program padat karya, kolaborasi dengan masyarakat, menyerap tenaga kerja dan sebagainya.

Dia menambahkan,  agar pemerintah pusat membangun sistem mengenai dana kelurahan.
 
"Berikan kewenangan pada daerah untuk menentukan membangun infrastruktur," katanya.(SD)