Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) bersama para instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Karawang, di Aula Lantai 3 Gedung Kantor Bupati Karawang, Jumat (3/6/2022).
Persiapan Gebyar Paten,

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang, H. Akhmad Hidayat menuturkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan Gebyar Paten yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan yang akan dimulai pada Rabu (8/6/2022) mendatang.

“Layanannya banyak, sesuai dengan dinas instansi termasuk instansi vertikal yang sesuai dengan tusi (tugas dan fungsi) seperti misalnya BJB apa layanan mereka terhadap masyarakat, kemudian Samsat misalnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, kepolisian bisa melayani perpanjangan SIM, tidak SIM baru ya, karena kalau itu harus melalui tes terlebih dahulu, dan masih banyak lainnya layanan yang akan diberikan,” paparnya.

Dia menambahkan, dari layanan itu terdapat 23 layanan pada Gebyar Paten yang di antaranya yakni pelayanan SIM, pelayanan pajak kendaraan, pelayanan imigrasi, pelayanan PBB dan BPHTB, pelayanan Perumdam, pelayanan PLN, pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelayan Pos dan Giro.

Kemudian, lanjut dia, pelayanan Paten Kecamatan (gratis) pelayanan administtrasi kependudukan (KTP, KK, AKTA Kelahiran) (gratis), pelayanan perizinan TDP, IMB dan lain-lain, pelayanan BJB, pelayanan IUD, IMPLANT (gratis), Perpustakaan Keliling dan Taman Bacaan, pemeriksaan kesehatan hewan (gratis), Bazar UMKM, pelayanan Kartu Kuning (gratis), info loker dan magang (gratis), pelayanan Tera dan Tera Ulang, pemeriksaan kesehatan (gratis), pendaftaran dan pembuatan Kartu Kusuka dan Uji Emisi Kendaraan Roda Empat.

“Gebyar Paten ini sudah pernah dilaksanakan dua tahun sebelumnya, hanya saja dua tahun kemarin kita tidak bisa dilaksanakan karena memang dalam situasi Pendemi Covid-19, Alhamdulillah sekarang karena situasi pandemic sudah melandai maka kegiatan Paten ini dapat dilaksanakan tapi tetap menerapkan prokes, jangan sampai terlena,” ungkapnya.

“Kepada seluruh masyarakat bisa dapat menggunakan dan memanfaatkan layanan ini, karena tujuannya adalah memberikan layanan kepada masyarakat itu untuk memudahkan dan meringankan serta paling tidak jarak itu bisa lebih dekat. Selain dari itu juga menjaga sinergitas, kekompakan dan komprehensif antara pemerintah dengan instansi vertikal OPD dan juga dengan masyarakat,” imbuhnya. (dik)