Kurang dokter spesialis berstatus PNS, RSUD Karawang dan BKPSDM resmi umumkan penerimaan dokter spesialis melalui jalur perpindahan PNS antar instansi, Jumat (24/6/2022). Adapun dokter yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tersebut ada tujuh formasi, antara lain 2 spesialis radiologi, 1 spesialis paru, 1 spesialis rehabilitasi medik, 1 spesialis bedah mulut, 1 spesialis penyakit dalam (KOHM) dan 1 spesialis radiologi onkologi.
Foto : Pengumuman RSUD Karawang


Kabid pengadaan dan pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, Pemkab Karawang membuka kesempatan bagi PNS dari intansi lain yang berminat menjadi PNS kabupaten Karawang, terdapat formasi kebutuhan tenaga dokter spesialis. Bisa dari dalam maupun luar daerah, 

"Rsud karawang butuh nakes dari pns luar karawang. Ketika penerimaan CPNS, utuk formasi itu memang tidak ada dan tidak akan terisi melalui jalur cpns, biasanya terkendala usia, " Katanya, Jumat (24/6/2022).

Adapun pelamar yang berminat, bisa membuka link http://bit.Iy/pendaftaranDokterSpesialis dengan melampirkan scan berkas persyaratan format PDF. (Rd)