Pendamping desa kecamatan Cilamaya Kulon, sempat di buat 'Keder' akibat sejumlah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa-desa tidak pernah aktif dan bahkan mati suri akibat pengelolaan maupun dampak politik Pilkades. Menyusul, banyaknya pertanyaan saat pemeriksaan baik oleh inspektorat maupun Tipikor.

Foto : Mahrus Aly

Atas hal ini, Pendamping Desa Cilamaya Kulon Mahrus Aly meminta para Kades agar memfungsikan BUMDES dalam unit pengelolaan ketahanan pangan Dana Desa yang alokasinya 20 persen ditahun 2022. 

"Kalau bertanya Bumdes, ya jawabannya kadang harus diakui bicara pepesan kosong. Jadi ayo fungsikan Bumdes dalam pengelolaan ketahanan pangan yang alokasinya 20 persen dari Dana Desa, " Pintanya Selasa (21/6/2022).

Mahrus menambahkan, 20 persen Dana Desa peruntukannya adalah ketahanan pangan, di Cilamaya Kulon ini diakuinya berbeda-beda kajian dan penafsiran hingga cara memahami. Boleh nabati, boleh juga hewani. Tapi, ia sarankan ketika di salurkan atau di alokasikan, jangan lupa sertakan Bumdes dalam unit pengelolaannya, sehingga Bumdes ikut berdaya dan aktif. Jangan sampai, para kades enggak mau Bumdesnya di sebut tidak maju dan tidak aktif, sementara perannya tidak pernah di akomodasi keterlibatannya dalam usaha-usaha dan pengembangan pemerintah desa.

"Kenapa Bumdes gak maju-maju, sebab ya mereka jarang di libatkan dalam beragam pengelolaan. Nah coba, sertakan mereka dalam unit pengelolaan ketahanan pangan dana Desa, insha Allah maju, " Pintanya. (Rd)