Beragam kemudahan di buat dalam regulasi penerimaan peserta Didik baru (PPDB) SMA berstatus negeri oleh Pemprov Jawa Barat. Hal ini, ikut menggerek kecemburuan Swasta-Negeri, bahkan antar SMA dengan SMK Negeri itu sendiri. 
Drs H Asep Ishak

Selain dipermudah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) yang dengan instan bisa merubah KK dalam zonasi, surat-surat lembaran berlabel "Keterangan Domisili" Desa dan kelurahan, bahkan keterangan tidak mampu yang begitu instan, juga kurang memenuhi unsur keadilan antar satu dengan sekolah lainnya. Bahkan teranyar, sistem masih di bukanya kebijakan pendaftaran secara "Offline" bagi sekolah yang masih kekurangan siswa, menambah daftar buruknya sistem dan regulasi PPDB online tingkat SMA/SMK di Karawang di tahun ajaran 2022/2023 ini.

"Nasi sudah jadi bubur, menurut saya sistem PPDB saat ini jelas membuka kemudahan-kemudahan masuk sekolah berstatus negeri. Utamanya di leasing sektor lain yang asal instan membuat surat pindah dengan KK demi zonasi, surat keterangan tidak mampu instan, hingga surat keterangan domisili oleh desa dan kelurahan. Ini sebenarnya harus di evaluasi lagi pada sistem PPDB di tahun ajaran mendatang, karena di rasa tak memenuhi rasa keadilan, baik bagi siswa itu sendiri yang tak lolos, maupun bagi sekolah-sekolah kompetitor lainnya, " Ungkap Pengurus Dewan Pendidikan Karawang Drs H Asep Ishak, Sabtu (23/7/2022).

Asep yang berkarir sebagai guru di tahun 1979 ini mengatakan, untuk SMK sekalipun berstatus Negeri sejauh ini stabil, dalam artian keluar masuknya tertib dan terpenuhi sesuai kuota tanpa banyak 'membuang' siswa yang tereliminasi, sementara di SMA, banjir banyak komplain di sistem zonasi maupun pendaftaran offline. Disisi lain, kemudahan dari Disdukcatpil dengan perpindahan domisili, yang dahulu disebut harus "Ngedon" selama satu atau dua tahun, saat ini juga begitu cepat dan instan. Sehingga, demi berburu sekolah favorit, beragam dalih pindah zonasi lebih dekat di lakukan.

Disisi lain, sekolah swasta di perkotaan juga dewasa ini, semakin anjlok jumlah siswanya dibanding dengan swasta yang ada di daerah-daerah.

"Dirinya tak bisa berbuat banyak, tapi sekedar usul, yang diharapkan kedepanndi evaluasi. Karena, yang repot bukan saja swasta, tetapi juga guru di SMA/SMK bertatus negri itu sendiri juga ia rasa kewalahan menghadapi sistem ini, " Pintanya. (Rd)