Indonesia memiliki dua versi naskah proklamasi kemerdekaan. Kedua naskah tersebut ditulis tangan langsung Proklamator Indonesia, Ir Soekarno, dan salah satunya diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik.

Naskah Proklamasi Indonesia Ternyata Ada Dua Versi

Dikutip dari laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Versi pertama teks proklamasi disebut juga dengan Naskah Proklamasi Klad. Naskah ini merupakan naskah asli yang didasarkan pada hasil karangan Mohammad Hatta dan Achmad Soebarjo.

Saat ini dokumen Naskah Proklamasi Klad disimpan di Arsip nasional Indonesia, Jakarta. Sebelumnya, Burhanuddin Muhammad Diah sempat menyimpan dokumen naskah ini.

Naskah lainnya disebut juga sebagai Naskah Proklamasi Otentik. Naskah Proklamasi Otentik ini lah yang dibacakan oleh Ir Soekarno pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.

Sebelumnya, naskah ini telah disetujui oleh peserta sidang proklamasi atas usul Soekarni. Dilansir dari laman resmi Sistem Registrasi Nasional, berikut beberapa perbedaan antara Naskah Proklamasi Klad dan Naskah Proklamasi Otentik:

1. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";

2. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";

3. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan

4. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".(medcom)