Tergiur keuntungan semu dari judi slot online membuat Herlin Sofian Patjarih, karyawan ekspedisi di Musi Banyuasin, harus berurusan dengan pihak kepolisian resor (polres) Musi Banyuasin.

Pria 35 tahun ini dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja yakni PT Andiarta Muzizat (Ninja Xpress) karena menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp266 juta.

Uang tersebut didapatkan dari setoran 27 kurir selama rentang waktu tiga hari yaitu pada 25-27 November 2022.

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan sebagai station staff departemen, Herlin bukannya menyetorkan uang hasil transaksi paket bayar di tempat atau (COD), dia malah memakainya untuk untuk bermain judi slot.

"Uang itu habis digunakan tersangka untuk bermain judi slot online. Dalam sehari ia bisa deposit sampai Rp50 juta," katanya, Rabu (7/12/2022).

Usai diamankan pihak kepolisian, Herlin hanya bisa menyesali perbuatannya itu. Bayangan tentang keuntungan besar karena menang judi slot tak pernah bisa terwujud.

Pria 35 tahun ini dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja karena menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp266 juta.

Menurut pengakuannya, aktivitas judi online baru dilakukannya karena tergoda atas promosi di media sosial.

"Baru kali ini pak saya main judi. Mainnya cuma tiga hari dan tidak pernah menang sama sekali. Jadi, uangnya habis," ujar Herlin,seperti dilansir dari Liputan (9/12/22).

Atas perbuatannya menggelapkan uang perusahaan, Herlin dijerat pasal 374 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(**)