MUI Sebut Idul Fitri Silakan Dilaksanakan Sesuai Keyakinan Masyarakat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis mempersilakan masyarakat Muslim untuk melaksanakan dan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sesuai keyakinan masing-masing.
"Idul Fitri ada yang berbeda pendapat antara Jumat (21/4) dan Sabtu (22/4), silakan dilaksanakan sesuai keyakinannya masing-masing," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Cholil mengatakan masyarakat boleh merayakan Idul Fitri di hari Jumat (21/4) ataupun Sabtu (22/4) asalkan dengan keyakinan sendiri dan tidak ikut-ikutan.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan pendapat seperti ini sudah biasa terjadi dan pihaknya juga menanggapi hal tersebut dengan saling toleransi.
"Intinya kita sama-sama yakin Idul Fitri itu diadakan pada tanggal satu Syawal Hijriah, entah Jumat atau Sabtu," kata doktor lulusan Universitas Malaya itu.
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4) 2023.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil dari sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (20/4) .
Warga Muhammadiyah akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, tanggal 21 April 2023.
"Kami, warga Muhammadiyah, sudah siap untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri mulai dari pusat sampai ranting di ribuan tempat shalat Idul Fitri di Jawa Barat ini," kata Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat Jamjam Erawan ketika dihubungi dari Bandung, Rabu.
Menurut dia, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat akan memusatkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Lapangan Lodaya, Kota Bandung.
Jamjam menyampaikan bahwa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat mengikuti keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai penentuan tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Berpedoman pada metode hisab wujudul hilal, berdasarkan pada perhitungan yang cermat, teliti, dan bertanggung jawab, maka Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah pada hari Jumat, 21 April 2023," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengatakan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat menyiapkan tempat-tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri pada 21 April 2023 mulai dari tingkat wilayah hingga ranting.
"Sebagai etika dan fatsun pada pemerintah, kami juga koordinasi dengan aparat pemerintah setempat, karena kami merupakan bagian dari anak bangsa ini, bahkan para pendahulu kami merupakan pendiri negara ini," katanya.
"Kami punya hak untuk dilindungi dan difasilitasi sebagaimana amanat UUD 45 pasal 29 dan Pancasila sila pertama," ia menambahkan.
Dia menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan pemerintah dapat terjadi karena metode yang yang digunakan dalam penetapan berbeda.(Ant)