Breaking News
---

Hello Wakil Rakyat, Askun Sebut Kinerja Anggota DPRD Karawang Sangat Lemah

Sepanjang tahun 2023 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang rencananya akan menggarap sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bakal menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang.

Foto : Asep Agustian Ketua Peradi Karawang

Namun dari ke-29 Raperda yang tengah digodog oleh Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang tersebut, masih belum ada satu Raperda pun yang rampung di paripurnakan menjadi Perda.

Padahal untuk mencapai target 29 Perda yang ditargetkan setiap bulannya menghasilkan minimal 1 Perda, hanya saja hingga bulan ke-5 atau memasuki Tri Wulan ke-II, ke-29 Raperda itu urun rampung di paripurnakan oleh DPRD Karawang alias masih belum juga menghasilkan 1 Perda pun.

Karenanya, Ketua Peradi (Persatuan Advokad Indonesia) Karawang, Asep Agustian mendesak DPRD Karawang untuk segera menyelesaikan Perda yang sedang dirancangnya itu. Bahkan dirinya juga menilai bahwa kinerja anggota DPRD Karawang sangat lemah.

"Itu terbukti loh hingga Tri Wulan ke-II tahun 2023, masih belum ada satu Raperda pun yang disahkan menjadi Perda, padahal salah satu tupoksi DPRD itu membuat Perda. Jadi anggota dewan kita ini, kerjanya ngapain aja sih itu?, masa sampai sekarang belum ada satu Perda pun yang jadi di paripurnakan. Harusnya mereka malu sama rakyatnya yang sudah mempercayakan mereka," ungkap Asep Agustian, Selasa (30/5) sore.

Jika kondisinya terus seperti itu, kata dia, maka perlu dipertanyakan hasil kerja nyata wujud dari anggota dewan melakukan Kunker (Kunjungan Kerja) atau kegiatan lainnya. "Padahal sejak Januari hingga Mei 2023, semua anggota dewan rajin melakukan Kunker. Terus, hasilnya apa dari kunjungan kerja mereka selama ini?, masa sih satu Perda pun, masih urun rampung di sahkan di sidang paripurna," cetusnya.

Karenanya, pria yang akrab disapa Askun ini menilai pesimis terhadap kinerja anggota DPRD Karawang yang dianggapnya tidak serius dalam merancang Perda. "Saya tidak habis mengerti kok sampai seperti ini. Saya tidak yakin rencana membuat 29 Perda bisa di tuntaskan tahun ini," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari ke-29 Raperda tersebut, ada 18 Raperda yang di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang (eksekutif). Sedangkan untuk sisanya, ada sebanyak 11 Raperda usulan yang berasal dari DPRD Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Budianto berkilah bahwa pihaknya saat ini tengah membahas 8 Raperda yang akan disahkan menjadi Perda. Hanya saja proses pembahasan Raperda masih terkendala hingga belum bisa di paripurnakan.

"Seperti pada pembahasan Raperda ketenaga kerjaan, kami masih mempelajari aturan yang diatasnya. Misalnya terkait dengan Omnibus Law, kan di pusatnya masih belum selesai dan
itu masih kami kaji," timpal Budianto dalam sambungan telepon selularnya.

Menurutnya, Bapemperda DPRD Karawang masih bekerja secara masimal untuk menyelesaikan 8 Raperda untuk di paripurnakan menjadi Perda. Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya juga memastikan bahwa Raperda tersebut akan rampung untuk segera di paripurnakan menjadi Perda. "Sedang proses untuk segera menjadi Perda. Sebentar lagi juga selesai," pungkasnya.(gj/red)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan