Sebuah insiden kurang menyenangkan, diduga terjadi disalah satu Rumah Sakit (RS) swasta ternama di pusat perkotaan Karawang. Pasalnya, salah seorang pasien yang seharusnya diprioritaskan untuk mendapat penanganan medis karena penyakit jantungnya yang kambuh tersebut, malah mendapatkan pelayanan yang sangat mengecewakan hanya karena pasien itu terdaftar sebagai pasien BPJS.
Foto ilustrasi


Ironisnya lagi, pasien yang memiliki riwayat mengidap penyakit jantung tersebut harus menunggu selama hampir lima jam dari sekitar pukul 21.00WIB hari Senin (29/5) malam, sampai dengan sekitar pukul 02.00WIB pada Selasa (30/5) dinihari di ruang HCU RS PK. Namun bukannya mendapatkan pelayanan maksimal, penanganan medis yang diharapkan pihak keluarga tersebut malah berbanding terbalik.

Hal itu seperti diungkapkan oleh salah satu anak pasien bernama Lili Ahmad Sofyan asal warga Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang yang mengaku merasa kecewa terhadap pelayanan yang diterima keluarganya saat berobat.(30/5/23).

"Ibu saya kan sakitnya jantung, dan sebagai anak pastinya pengen pelayanan yang bagus buat orang tua. Saat masuk memang pakai BPJS kelas 1, namun pelayanan yang keluarga rasakan itu sangat mengecewakan sekali. Makanya ketika ditawari ruang rawat inap yang kosong sekelas Deluxe namun harus jadi pasieun umum (tanpa jaminan sejenis asuransi kesehatan atau BPJS), saya terima dan langsung bayar uang muka sebesar Rp 5 juta," ungkap Lili, Selasa (30/5).

Lanjut Lili menceritakan kronologis pelayanan medis yang diduga terjadi di RS PK menyebutkan, setelah menerima tawaran pihak RS menjadi pasien umum dengan membayar sejumlah uang muka, bukanya langsung masuk kamar malah ada informasi dari pihak RS yang menyinggung pihaknya sehingga memancing emosinya.

"Ketika ada ruangan kosong untuk BPJS baik itu VIP ataupun Suite Room kan, tetap nggak boleh ditumpuk di situ kan ya, jadi tetap harus disimpan di ruang HCU terlebih dahulu pasiennya itu. Namun ketika memang kosong, baru pasien akan dipindahkan ke ruangan sesuai dengan kelas di BPJS-nya itu," ungkapnya.

"Nah kalau ini lain cerita, saat pasien berada di ruang HCU kemudian kami dikasih tahu lagi bahwa ruangan masih saja penuh dan akan disiapkan segera karena BPJS-nya ini kelas 1. Ternyata sampai beberapa jam kemudian, masih enggak dapat-dapat juga itu ruang rawat inapnya untuk ibu saya," terangnya.

Akhirnya dari pihak keluarga, terutamanya Lili, memutuskan untuk tidak menggunakan BPJS Kesehatan lantaran pasien tersebut masih orang tuanya juga. Dari hal itu, Lili memutuskan untuk tidak memakai jaminan kesehatan sekelas BPJS lagi.

"Seketika kami memutuskan untuk mendaftarkan orang tua kami sebagai pasien umum tanpa jaminan kesehatan apapun, artinya kami siap membayar berapapun demi pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang maksimal bagi orang tua kami ini, jadi kami minta untuk bisa di masukan ke ruang VIP maupun Deluxe bahkan Suite Room pun akan kami bayar berapapun itu harga ruang rawat inap beserta pelayanan medisnya," urainya.

Kekecewaan Lili bukan tanpa sebab, pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada di RS PK bila harus ada biaya tambahan karena penggunaan kamar sweet room. Namun sikap rumah sakit yang terkesan menyepelekan tersebut yang membuat emosinya tidak tertahan.

"Jadi intinya gak boleh gitu tapi uang muka sebagai tanda jadi pasien umum (uang DP) dari kami sudah masuk dan diterima oleh pihak admin RS Primaya Karawang, bahkan kami masih menyimpan bukti transfer uang DP-nya itu sebesar Rp 5 juta untuk mendapatkan ruangan sekelas Deluxe. Selesai disitu, kami gak jadi pakai BPJS karena pelayanan yang diberikan pihak RS PK ini tidak maksimal," cetusnya.

Buntut dari kekecewaan itu, Lili langsung membawa pulang ibunya karena terlalu lama tidak mendapatkan kamar perawatan yang dijanjikan meskipun uang DP sebesar Rp 5 juta sudah dibayarkan. Namun ketika uang DP sudah diterima pihak RS PK , pihaknya yang telah menunggu berjam-jam sampai lewat tengah malam itu nyatanya masih belum juga dapat ruang rawat inap dengan pelayanan medis yang maksimal.

"Atas kekecewaan terhadap pelayanan medis yang terjadi RS tersebut, maka diputuskan untuk mengurungkan perawatan orang tua kami karena mengingat jantung dari pasein tidak baik-baik saja. Dan yang namanya sakit jantung itu pasti berususan dengan nyawa," ucapnya pula.

Kemudian ketika pihaknya sudah kepalang kecewa dengan pelayanan yang diduga diberikan oleh pihak rumah sakit, kata Lili, rupanya pihak RS tersebut malah memberikan tawaran untuk orang tuanya diberikan pelayanan kelas I karena ada pasien yang mau disuruh untuk pulang.

"Sementara pada saat kami daftar diawal dengan menggunakan BPJS Kesehatan kelas I, ruang pelayanan kelas I itu penuh dan tidak ada yang kosong, dan ini malah mau nyuruh pasien lain untuk pulang demi memasukan orang tua kami ke ruang pelayanan kelas I sebagai pasien umum. Kan ini saja udah gak benar, bagaimana dengan kondisi pasien yang mau disuruh pulang itu?," jelasnya.

Lili mengaku sudah sangat kecewa dengan pelayanan pihak rumah sakit tersebut, padahal orang tuanya itu seorang pensiunan PNS bidang tenaga medis dan BPJS Kesehatannya juga peralihan dari Askes (Asuransi Kesehatan bagi pensiunan PNS). Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, termasuk pihak legislatif di Komisi IV DPRD Karawang bidang kesehatan, untuk turun tangan guna mengevaluasi SOP layanan kesehatan yang ada rumah sakit swasta tersebut.

"Kami meminta kepada Pemkab Karawang, khususnya para wakil rakyat kami di Komisi IV DPRD Karawang untuk memanggil pihak direksi RS terkait guna dilakukan evaluasi terhadap SOP pada layanan kesehatannya," ujarnya.

Jika hal ini mendapat pengabaian begitu saja, tambah dia, baik oleh Pemkab maupun DPRD Karawang, bagaimana dengan nasib dari masyarakat lainnya atau kelanjutan hidup dari para tenaga medis yang sudah memasuki masa pensiun di usia lanjut seperti orang tuanya tersebut

"Saya akan laporkan ke Bupati Karawang terkait buruknya pelayanan medis di RS PK terhadap pengguna BPJS, apalagi bagi seorang pensiunan tenaga medis juga. Jelas harus ada evaluasi serius, bila perlu panggil saja pihak direksinya itu oleh wakil rakyat di Komisi IV DPRD Karawang," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, masih belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak RS PK kendati sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.(gj/rls)