Viral, video sepasang suami-istri (pasutri) yang merasa tertipu oleh seorang oknum petugasnya disalah satu lembaga kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang berinisial JJ.
Foto ilustrasi

Menurut pasutri itu, JJ menjanjikan dapat meluluskan anak mereka jadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

Kejadian itu langsung mendapat tanggapan serius dari pimpinan di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang. Sekertaris Dishub Karawang, Rakhmat Gunadi menuturkan, pihaknya telah menelusuri kabar tudingan itu dengan mencari tahu sosok oknum petugas berinisial JJ.

"Setelah kami mencari tahu orang yang dimaksud itu siapa, maka selanjutnya kami mengetahui bahwasannya saudara JJ ini memang lah betul salah satu petugas honorer kami di Dishub Karawang," kata Gunadi dalam sambungan telepon selularnya, Jumat (5/5) malam.

Ia mengaku telah meminta penjelasan dari JJ terkait tudingan penipuan tersebut. "Jadi menurut penjelasan yang bersangkutan kepada kami, memang betul bahwa JJ ini mengenal kedua orang pasutri tersebut. Dari pengakuannya, JJ itu sempat diminta oleh mereka untuk mencari orang yang bisa membantu mewujudkan impian dari anak pasutri itu diterima menjadi seorang anggota Polri," katanya.

Berawal dari permintaan tersebut, lanjut Gunadi menerangkan, petugasnya itu langsung mengenalkan seorang ibu-ibu berinisial DLN yang dikenalnya bisa membantu mewujudkan keinginan dari pasutri.

"Saya tegaskan bahwa ini berdasarkan penjelasan dan pengakuan JJ kepada kami selaku pimpinan di Dishub Karawang, jadi peran JJ ini telah diakuinya hanya sebatas mengenalkan DLN saja kepada pasutri tersebut. Sehingga untuk proses selanjutnya, seperti apa yang ditudingkan oleh mereka kepada petugas di lembaga kedinasan kami ini diduga tak benar demikian adanya," jelas Gunadi.

Disinggung terkait dengan proses transaksi permintaan uang yang diduga dilakukan oleh DLN bersama JJ kepada pasutri itu, Gunadi menyebut bahwa peran dari petugasnya itu hanya sebatas mengenalkan DLN dengan pasutri, tidak lebih.

"Menurut pengakuannya itu, dia (JJ) mengaku bahwa dirinya tidak pernah merasa meminta apalagi menerima uang dari pasutri tersebut. Bahkan tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah memberikan sejumlah uang kepada DLN, mulai dari ratusan hingga total uang yang dikeluarkan pasutri itu mencapai miliaran rupiah pun dia tidak tahu menahu kaitan hal tersebut," tegas Gunadi.

Sehubungan tudingan yang dilayangkan oleh sepasang suami-istri kepada salah satu petugas di lembaga kedinasannya itu sudah memasuki tahap pelaporan di Sat Reskrim Polres Karawang, kata Gunadi, untuk pembuktian keterangan siapa yang benar dan siapa yang bohong maka sudah sepatutnya polemik ini bisa dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. "Silahkan saja dibuktikan kaitan proses hukum yang dilaporkan oleh pihak korban ini, silahkan dilanjutkan sejauh mana nanti proses kelanjutan hukumnya itu," terang dia.

Tapi kalau tudingan korban yang sudah menyebut lembaga kedinasannya lantaran status JJ tersebut sebagai seorang petugas honorer di Dishub Karawang terbukti salah di mata hukum, tegas dia, maka pihaknya akan melayangkan tuntutan balik kepada pasutri itu karena sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap salah satu institusi lembaga pemerintah.

"Jadi, kalo nanti petugas kami berinisial JJ ini dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh penyidik, baik atas nama lembaga pemerintahan di Kedinasan Perhubungan Kabupaten Karawang maupun atas nama pribadi JJ sendiri, maka tentunya pasutri itu akan kami laporkan balik. Tetapi jika memang JJ terbukti bersalah seperti tudingan yang dilayangkan sebagaiman mestinya itu, maka kami pun akan langsung memberikan sanksi tegas kepada JJ seketika itu juga," tegas Gunadi.(Gj/red)