Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menemukan data pemilih ganda dan pemilih yang meninggal dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024.(8/6/23).
Foto ilustrasi Kantor Bawaslu Pusat

"Ada sejumlah permasalahan yang membutuhkan perbaikan terkait dengan DPSHP," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, di Karawang, Rabu.

Rapat pleno DPSHP Akhir tingkat kelurahan/desa yang dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat kecamatan telah digelar di wilayah Karawang pada 1-5 Juni 2023.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan partisipasi jajaran PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dalam pelaksanaan pengawasan rekapitulasi DPSHP Akhir di daerahnya masing-masing.

Selanjutnya, kata dia, tinggal tugas Bawaslu Karawang yang akan meneruskan berbagai permasalahan yang ditemukan di jajaran PKD dan Panwascam ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang. Atas ditemukannya permasalahan itu, Bawaslu Karawang akan menyampaikan saran perbaikan atau rekomendasi ke KPU Karawang, agar segera dilakukan perbaikan data pemilih Pemilu Tahun 2024.

Diantara permasalahan yang ditemukan jajaran Bawaslu Karawang pada saat rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan yakni mengenai data ganda yang jumlahnya mencapai ratusan.

Ditemukan pula adanya pemilih dalam satu KK yang terpisah TPS serta masih ada jiga ratusan pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdata dalam DPSHP Akhir.

Hal lainnya ialah ditemukan pemilih yang ternyata usianya masih di bawah umur serta data pemilih yang anomali (RT 0 RW 0, alamat tidak lengkap, umur 100 tahun, dan lain-lain). (ant)