Breaking News
---

KPU Karawang Segera Rampungkan Verifikasi Administrasi Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan segera merampungkan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Foto : Kantor KPU Karawang

"Proses vermin (verifikasi administrasi) bakal caleg masih berlangsung, dan sekarang hampir selesai," kata Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Iksan Indra Putra, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, tahapan pelaksanaan verifikasi administrasi bakal caleg ini sudah dimulai sejak 15 Mei 2023 dan akan berakhir pada 23 Juni nanti.

"Dari 829 bakal caleg yang mendaftar, semuanya diverifikasi berkas persyaratannya. Bagi yang belum lengkap, nanti ada tahapan perbaikan dokumen persyaratan," katanya.

Ia menjelaskan tahapan perbaikan dokumen persyaratan bagi bakal caleg ini berlangsung pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi kembali pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Setelah itu, KPU Karawang akan melakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS). Sementara daftar calon tetap (DCT) akan diumumkan pada 4 November 2023. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi, mengingatkan KPU setempat agar melakukan verifikasi administrasi bakal caleg secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan karena sebelumnya Bawaslu menemukan data ganda atas nama tujuh bakal calon legislatif pada Pemilihan Umum 2024.

"Kami menemukan tujuh nama yang terdaftar sebagai bakal caleg secara ganda, baik internal maupun eksternal," kata Kusnadi.

Data ganda secara internal ialah bakal caleg terdaftar dari partai yang sama, tetapi masuk di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Sedangkan secara eksternal adalah bakal caleg terdaftar dari partai berbeda.

"Dari data ganda tujuh nama bakal caleg yang ditemukan, ada tiga orang yang terdaftar ganda eksternal," ujarnya.(Ant)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan