Pemkab Karawang Resmi Rilis Pembukaan CPNS 2023, Ini Lengkapnya
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dirilis Pemkab Karawang.(30/8/23).
Dan untuk informasi lengkap silakan lihat gambar diatas.
Sebaga bahan informasi, melalui dokumen resmi yang diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) menetapkan pengumuman seleksiakan dibuka pada 17 September mendatang.
Ada sejumlah dokumen yang akan diunggah saat melakukan pendaftaran.
Apa saja syarat dokumen yang bisa disiapkan pelamar sebelum mendaftar CPNS atau PPPK 2023?
Syarat dokumen mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Tahun lalu, beberapa dokumen yang diperlukan untuk syarat administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK meliputi:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
– Kartu keluarga (KK)
– Ijazah
– Transkrip nilai
– Pas foto terbaru
Selain itu, beberapa formasi dan instansi ada yang mensyaratkan dokumen administrasi lain, sehingga pelamar diimbau untuk benar-benar memperhatikan persyaratan formasi yang akan dilamar.
Sebagai tambahan informasi, dokumen persyaratan administrasi CPNS dan PPPK tahun ini, akan dirilis secara resmi oleh masing-masing instansi. Untuk itu, Anda dapat memantau laman resmi instansi yang dituju secara berkala.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Mengutip laman resmi BKN, pada penerimaan CASN tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah formasi ini berbeda dengan jumlah formasi yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.030.751 formasi.
Dijelaskan dalam laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Berikut ini informasi detail rincian formasinya:
Bagi masyarakat Indonesia yang berminat mendaftarkan diri menjadi CASN dan PPPK tahun 2023, silahkan unduh dokumen lebih lengkap dilaman BKN (*)