Breaking News
---

Kadin Majalengka Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat melantik kepengurusan Kadin Majalengka masa bakti 2023 - 2028, Rabu ( 27/9/2023 ).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana, Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara, Ketua Kadin Majalengka Dena M. Ramdan Kapolres Majalengka, para Kepala OPD dan undangan.

Ketua Kadin Majalengka, Dena Muhammad Ramdan mengatakan, bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan Kadin sangat penting dan diperlukan baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi kota dan kabupaten. 

"Mari kita mewujudkan kekompakan dalam  kesamaan visi dalam upaya membangun usaha yang profesional, kompeten dan berdaya saing tinggi," ujarnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat melantik kepengurusan Kadin Majalengka masa bakti 2023 - 2028,

Kemudian, kata dia, meningkatkan akses iklim usaha industri dan perdagangan di Majalengka yang kondusif sesuai dengan kebutuhan pasar selanjutnya mendorong pembangunan keunggulan spesifik di masing-masing potensi yang ada sesuai potensi daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada pengurus Kadin Majalengka yang baru saja dikukuhkan.

Ia pun berharap, semoga dengan kepengurusan yang baru bisa bersinergis dan bekerjasama dengan Pemkab Majalengka dalam menumbuhkan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Majalengka.

"Apa yang harus dikerjakan untuk membangun ekonomi di Majalengka serta pertumbuhan ekonomi, ini adalah bukti kolaborasi antara Pemkab dan dunia usaha sehingga masyarakat menikmatinya," ujarnya.

Kendati demikian, Wabup optimis bahwa Kadin Majalengka dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyambut momen tepat untuk memanfaatkan peluang dari BJB yang akan beroperasi penuh pada Oktober mendatang.

"Kita harapkan Kadin Majalengka bisa mendorong terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah guna meningkatkan kualitas dan cakupan pasar yang lebih luas dan baik lagi," tukasnya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan