Breaking News
---

Kedatangan Jokowi Adalah Sebuah Tamparan Keras Bagi Para Pejabat Karawang

Tingginya harga beras di Tanah Air sejatinya banyak yang menjadi pemicunya selain terdampak fenomena El Nino di tahun ini, dan  segudang penyebab tersebut semestinya diurai oleh pemerintah daerah (Pemkab), (14/9/23).
Gudang Bulog Purwasari Bakal Lokasi kedatangannya Joko Widodo di Karawang sekitar pukul 2 siang (14/9/23).

Misalnya, maraknya percaloan gabah pada saat panen raya, masih sulitnya pemberian modal bagi petani atau, kredit usaha tani lebih dipermudah lagi, masih tingginya harga pupuk walau sudah disubsidi, harga obat-obatan untuk padi yang menjulang, mahalnya buruh tani dan biaya proses dari tanam hingga panen mahal, termasuk Pemda harus berani ambil kebijakaan yang mendukung total kepada petani, ( retribusi atau pajak diringankan bukan sebaliknya), dan mempunyai keberanian melakukan operasi pasar murah dengan menggunakan beras cadangan yang tersedia di Bulog pada masing-masing kota / kabupaten. 

Demikian diungkapkan oleh Samsu Rizal, salah seorang warga Tempuran, Karawang,Jabar.

Kemudianya katanya, peristiwa semacam El Nino sebenarnya sulit diantisipasi karena peran alam tak bisa di lawan (ujian Tuhan bagi para mahluknya,red), terlebih daerah yang tak memiliki area pesawahan atau hanya memiliki wilayah perkotaan saja.


Namun sungguh sangat memalukan bisa ada satu daerah yang memiliki area pesawahan yang luas dan penduduknya mayoritas tani tapi harga beras sangat mahal malah seakan tidak bisa terkendali, sebut Samsu.

Tak hanya itu, sambungnya, tata kelola pengamanan sandang pangan oleh Pemkab Karawang terkesan hanya sesaat seyoygya harus terencanakan dengan baik dan terstruktur dengan melibatkan semua unsur terlibat dari hulu hingga hilir,  termasuk diajaknya duduk bersamanya pihak Bulog.

Ditegaskan Samsu, Bulog nyata sebagai lembaga BUMN yang memiliki tupoksi pengamanan harga pangan pokok beras ditingkat produsen dan konsumen, pengelolaan cadangan pangan pokok beras pemerintah, penyediaan dan pendistribusian pangan pokok beras kepada golongan masyarakat tertentu, pengembangan industri berbasis beras, termasuk produksi padi/gabah serta pengolahan gabah dan beras, pengembangan pergudangan beras.

Dikatakan Samsu pula, datangnya Jokowi ke Karawang pada hari ini tentunya bila dicermarti seksama adalah sebuah kepedulian yang berpihak kepada rakyat kecil. Semoga saja kedatangan Presiden bisa meredam  gejolak harga sandang pangan di Kabupaten Karawang. 

Tapi hemat saya secara pribadi menilai untuk Pemkab Karawang, tandasnya, adalah tamparan keras bagi para pejabat setempat atau penguasanya, mengapa demikian, imbuhnya lagi, ya, jelas dong Kabupaten Karawang memiliki area sawah yang luas, panen sedang berlangsung walau bukan panen raya dan rakyatnya mayoritas petani juga tergolong daerah industri terbesar di Asia Tenggara. Namun mengapa beras mahal untuk di pedesan saja sampai harga 14 ribu per liter-nya dan seakan dibiarkan padahal ada cadangan beras Pemkab di Bulog sekitar 80 ton. Coba bila itu dipergunakan untuk operasi pasar murah pasti harga beras tidak seperti sekarang, lalu apa sih sulitnya bila melakukan subsidi silang pada hal terentu demi rakyat yang menjerit , pungkas Samsu rizal.


Perlu juga diketahui masih dalam hal ketahanan pangan, pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada Bulog berupa :
  • Pengamanan harga pangan lainnya.
  • Pengelolaan cadangan pangan pemerintah untuk pangan lainnya.
  • Penyediaan dan pendistribusian pangan lainnya.
  • Melakukan impor pangan lainnya berdasarkan ketentuan.
  • Pengembangan industri berbasis pangan lainnya.
  • Pengembangan pergudangan pangan lainnya.

Tugas tersebut dijalankan sesuai dengan fungsi. Dalam Keppres Nomor 50 tahun 1995, disebutkan beberapa fungsi Bulog, antara lain:

  • Pengadaan dalam negeri, pengadaan luar negeri serta pengelolaan dan perawatan persediaan.
  • Penganalisaan harga dan pasar, penyaluran serta angkutan.
  • Pengelolaan dan pembinaan administrasi keuangan serta pertanggungjawabannya.
  • Pengelolaan dan pembinaan administrasi kepegawaian dan organisasi, hukum serta perlengkapan.
  • Pendidikan dan pelatihan pegawai serta penelitian dan pengembangan.
  • Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pengadaan, penyaluran, keuangan, administrasi, pendidikan, dan pelatihan pegawai serta penelitian dan pengembangan.

Sejarah Bulog

Menyadur laman resmi Bulog, Badan Urusan Logistik dibentuk pada 10 Mei 1967 dan disagka melalui Keputusan Presidium Kabinet Nomor Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/KEP/5/1967.

Di awal pendiriannya, Bulog mendapat tugas untuk menjamin keamanan ketersediaan pangan serta stabilitas harga sebagai wujud menegakkan kehadiran pemerintahan baru.

Dua tahun berselang, tugas Bulog diubah, seiring dengan ditetapkannya Keppres Nomor 39 tahun 1969. Dalam Keputusan Presiden tersebut, Bulog diminta untuk menjaga kestabilan harga beras nasional.

Tugas Bulog kemudian diubah lagi melalui Keppres Nomor 39 tahun 1987. Menurut Keppres ini, Bulog bertugas mendukug pembangunan komoditas pagan nasional dengan komoditas lebih dari satu.

Pada tahun 1993, Pemerintah memperluas tugas Bulog lewat Keppres Nomor 103 tahun 1993. Dalam Keppres tersebut, Bulog bertanggung jawab atas koordinasi pembangunan pangan serta meningkatkan mutu gizi pangan secara nasional.

Keberadaan Bulog telah menunjang pemerintahan Orde Baru dalam urusan pangan sebagai salah satu unsur pendukung ketahanan negara.

Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia sempat meraih swasembada beras pada 1984. Kendati demikian, hal tersebut tidak bertahan lama.

Setelah Soeharto mundur sebagai Presiden pada 1998 dan Indonesia memasuki masa reformasi, lewat Keppres Nomor 103 tahun 2001, Bulog diminta bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.  

Dua tahun berselang, lembaga pemerintah non departemen ini diubah menjadi Perum Bulog pada 2003. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2003. (red/ayu/rls).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan