Breaking News
---

Jelang HUT Ke-78, Sekilas Sejarah Lahirnya TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan kelompok angkatan bersenjata Indonesia yang dibentuk pada 5 Oktober 1945. TNI terbentuk dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda berambisi menjajah Indonesia melalui kekerasan senjata.

Foto : Tentara Nasional Indonesia

Melansir dari tni.mil.id, TNI ada melalui perkembangan sejumlah organisasi, bahkan namanya sempat berubah-ubah. Mulai dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

BKR sendiri dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya, kemudian diumumkan oleh Soekarno pada 23 Agustus 1945. Mereka diketahui bertugas melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara, meskipun ternyata ada pemuda yang tidak setuju.

Sementara, ketika BKR masih berusia sangat muda, mereka berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. TKR merupakan angkatan perang pertama yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, tanggal pembentukan TKR, yakni 5 Oktober 1945 diperingati sebagai tonggak lahirnya TNI. TKR dibentuk dengan tujuan untuk mengendalikan situasi yang mulai tidak aman lantaran kembalinya Sekutu ke Indonesia.

Selanjutnya, pada 29 Januari 1946, nama TKR berubah kembali menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI), sesuai Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946. Perubahan nama ini didasari oleh munculnya laskar-laskar perjuangan dan barisan bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia.

Foto : Tentara Nasional Indonesia

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa satu-satunya organisasi militer di Indonesia adalah TRI. Namun, usia TRI tidak lama, karena pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI adalah hasil peleburan dari beragam laskar perjuangan dan barisan bersenjata TRI. Setelah TNI dibentuk, keberadaannya langsung mengalami beragam uji coba, baik dari dalam maupun luar negeri.

Setelah pada 1962, angkatan perang dan institusi kepolisian disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan komando ini bertujuan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranan mereka masing-masing.

Dalam situasi yang serba chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol. Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya. 

Sebagai kekuatan sospol ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru. Hal itu untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.

Sementara itu, ABRI tetap melakukan pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal. Langkah pertama adalah mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek). 

Doktrin ini berimplikasi kepada reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan gabungan antara Angkatan dan Polri. Disisi lain, ABRI juga melakukan integrasi eksternal dalam bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat yang diaplikasikan melalui program ABRI Masuk Desa (AMD).(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan