Breaking News
---

KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan, YS. 

Ia diperiksa sebagai saksi kasus pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang dibiayai APBD TA 2017-2019.

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangtannya, Kamis (12/10/2023). "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 S

Ali Fikri

etiabudi Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan. "Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, Pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

KPK sendiri juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus ini. Mulai dari rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR, hingga Kantor Pemkab Lamongan.

KPK sendiri menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Meski demikian lembaga antirasiha enggan menginformasikan detail identitas tersangka dan kasus yang dimaksud. 

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan [kerugian keuangan negara], baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan," ucap Asep.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan