Breaking News
---

Empat Orang Tidak Masuk DCT Pileg Kabupaten Tasikmalaya

KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif, Jumat (3/11/2023).

Empat Orang Tidak Masuk DCT Pileg Kabupaten Tasikmalaya
Empat Orang Tidak Masuk DCT Pileg Kabupaten Tasikmalaya

Hasil rapat pleno yang dihadiri perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu,  empat orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, gugur. Sehingga, keempatnya tidak masuk dalam DCT. 

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tasikmalaya, Yugastiana Ainulyaqin menjelaskan, pada penatapan Daftar Calon Sementara (DCS), jumlah Bacaleg mencapai 577 orang. Namun, pada saat penetapan DCT, menjadi 573 orang.

" Karena partai politiknya tidak meneruskan persyaratan. Sehingga dalam kelengkapan administrasi tidak terpenuhi maka dinyatakan gagal masuk menjadi DCT,” kata Yugastiana.

Bacaleg yang tidak masuk dalam DCT itu, adalah satu orang dari Partai Garuda dan tiga orang dari Partai Bulan Bintang (PBB). 

Meski demikian, keterwakilan Caleg di Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, sudah terpenuhi.

" Untuk calon laki-laki berjumlah 382 calon sedangkan untuk perempuan ada 191 calon. Bacalag itu resmi setelah diumumkan besok," pungkasnya.(*)


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan