Breaking News
---

Ini Ucapan Mahfud MD Pasca Putusan MKMK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara mengenai putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.

“Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK RI Jakarta, Rabu.

Anwar mengatakan upaya politisasi itu merupakan skenario untuk membunuh karakternya. Akan tetapi, dia mengaku tetap berprasangka baik karena yakin segala sesuatu yang terjadi kepada dirinya telah diatur oleh Tuhan.

“Saya berkeyakinan bahwa, tidak ada ada selembar daunpun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT,” ucapnya.

Dia juga kembali membawa nama Tuhan dan menyatakan bahwa jabatan adalah milik Allah SWT. Oleh karena itu, ia merasa tidak terbebani dengan sanksi pemberhentian dari Ketua MK yang dijatuhkan oleh MKMK.

“Saya yakin dan percaya, bahwa di balik semua ini, insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa,” katanya.

MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.
Mahfud Md
Mahfud Md


Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tetap akan mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Harus, tidak boleh intervensi, masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu, saat ditanya awak media terkait kemungkinan intervensi dari Anwar yang tetap menjadi hakim konstitusi. Pasalnya, putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK sehingga Anwar Usman kembali menjadi hakim anggota. Kendati demikian, dia menilai keberadaan masyarakat sipil saat ini sangat kuat dalam pengawasan.

Tak bisa dipungkiri, sambung Mahfud, masyarakat sipil berperan dalam mendorong terjadinya putusan MKMK seperti saat ini. Sebab, yang mengharuskan Anwar Usman dipecat adalah masyarakat sipil.

"Tidak bisa menghindar, siapa pun tidak bisa melindungi itu yang sering saya katakan 'vox populi, vox dei' suara rakyat adalah suara Tuhan," jelasnya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan