Daftar Nama 33 Lembaga Survei Kantongi Sertifikat Akreditasi
Jelang penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, sebanyak 83 lembaga survei mendaftarkan diri ke KPU RI. Dari 83 lembaga survei tersebut, 33 di antaranya telah mengantongi sertifikat akreditasi dari KPU pada Pemilu 2024.
Simak 33 daftar nama lembaga survei Pemilu 2024 yang sudah mendapatkan sertifikat akreditasi KPU dalam artikel ini. 33 lembaga survei itu secara sah, sudah masuk ke dalam database KPU RI.
Berikut Daftar Nama 33 lembaga survei yang sudah memegang sertifikat akreditasi KPU pada Pemilu 2024:
Dari 83 lembaga survei, Komisioner KPU August Mellaz mengaku, 33 di antaranya sudang memegang sertifikat akreditasi. "Yang lain masih proses, nah sampai sekarang saya masih menanti detailnya," kata Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (18/1/2024).
33 lembaga survei yang sudah memiliki sertifikat tersebut, Mellaz menjelaskan, mereka sudah sah masuk ke dalam database KPU. KPU memastikan, akan terus menginformasikan jumlah terbaru lembaga survei yang terakreditasi.
"Proses akreditasi itu sendiri antara lain menyangkut pemeriksaan berkas-berkas administrasi yang menjadi syarat. Misalnya, mereka status badan hukumnya, kemudian pernyataan bukan bagian dari pemenangan (partai atau pasangan calon)," ucap Mellaz.(*)