Breaking News
---

Celeg Teddy Luthfiana " Menantang " KPUD Karawang Untuk Transparan dan Obyektif

Kabar awal Calon Anggota Legislatif (Caleg) Incumben nomor urut 2 Partai Golkar Dapil IV Karawang Ir. Teddy Luthfiana komplain terhadap hasil pleno PPK Kecamatan Lemahabang.

Pasalnya, ia melihat ada keganjilan/kejanggalan dan dugaan unsur kesengajaan penggelembungan suara partai yang tumpah ke suara caleg koleganya di internal dan terjadi di sejumlah desa.(25/2/24).
Celeg Teddy Luthfiana

Kembali Ir. Teddy Luthfiana mengirimkan rilisnya dengan tetap menyuarakan komplainnya dan kali ini langsung tertuju kepada KPUD Kabupaten Karawang, (29/2/24).

Dalam rilisnya, Ir Teddy Luthfiana sebutkan, perihal pelaporan DPD Partai Golkar Karawang, dan saya selaku Caleg Partai Golkar Dapil 4 yang merasa dirugikan atas dugaan manipulasi hasil rekapitulasi suara Partai Golkar yang sudah dilaporkan kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Karawang.
Foto : Data yang dikeluarkan Caleg Teddy dan diduga katanya terjadi manipulasi suara partai Golkar

Kemudian ditegaskanya, "Saya cukup memohon kepada KPUD Karawang untuk memeriksa C Plano 10 (sepuluh) TPS saja sebagai sampel disandingkan dengan C1 yang diambil secara acak dari kurang lebih 50 TPS di Kecamatan Lemahabang masing-masing dua TPS saja tiap desa, yakni di Desa Kedawung, Karangtanjung, Lemahabang, Ciwaringin dan Waringinkarya yang dilaporkan untuk diperiksa ulang secara terbuka dan disaksikan pihak-pihak terkait serta yang berkepentingan".

Hal tersebut, sambung Ir Teddy Luthfiana, untuk membuktikan bahwa laporan hasil perhitungan pada form model D yang disampaikan PPK Kecamatan Lemahabang kepada KPUD Karawang diduga kuat telah dimanipulasi.
Kantor KPU Karawang

Saya yakin itu, bahkan sudah nyata akan terbukti ada kesengajaan untuk memanipulasi suara dengan modus memindahkan (mengurangi) suara partai ke suara caleg lain, ungkapnya pula.

Foto : surat Laporan Caleg Teddy ke Bawaslu Karawang


Untuk peristiwa dugaan memanipulasi suara oleh PPK Lemahabang di lima desa sebagaimana tertulis dalam laporan yang kami buat ke Bawaslu dan KPUD Kabupaten Karawang, ulasnya lagi, " Sudah pula dilaporkan ke pihak-pihak terkait dari daerah hingga pusat termasuk sudah dibuatkan tembusannya ke DPP Partai Golkar hingga DKPP," tulis Ir Teddy Luthfiana dalam rilisnya yang diterima redaksi pada rabu malam (28/2/24) (rls).
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan