Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas sebut tentang skema penyelesaian masalah honorer.

Foto ilustrasi Tenaga Honorer

Pemerintah akan mengangkat honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai salah satu solusi untuk menangani permasalahan honorer.

Namun, honorer diwajibkan untuk mengikuti seleksi CASN 2024 terlebih dahulu.

Dalam artian tenaga honorer tidak dapat diangkat begitu saja menjadi PPPK oleh pemerintah.

Salah satu syarat honorer yang dapat mengikuti seleksi CASN/CPNS 2024 yaitu tenaga honorer yang datanya telah terverifikasi di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Bagi honorer yang mempertanyakan apakah datanya telah terverifikasi di BKN atau belum?

Honorer dapat melakukan satu langkah untuk mengetahui hal tersebut.

Honorer hanya perlu menghubungi call center BKN dengan menyebutkan Nama untuk mengetahui apakah datanya sudah terverifikasi.

Pemerintah telah berkomitmen untuk menangani seluruh permasalahan honorer sebelum Desember 2024.

Meskipun honorer diharuskan untuk mengikuti seleksi CASN 2024 terlebih dahulu.

Seleksi CASN 2024 tersebut bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan oleh tenaga honorer.

Hanya saja honorer akan ada yang diangkat menjadi PPPK full time dan PPPK part time.

Perbedaan antara PPPK full time dengan PPPK part time yaitu berdasarkan pada anggaran daerah sesuai instansi honorer diangkat menjadi PPPK.(*)