Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten mengaku bahwa saat ini masih kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli mengatakan bahwa saat ini jumlah ASN maupun PPPK yang ada di lingkup Pemkab Ciamis mencapai 10.845 orang. Sedangkan jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2023 sebanyak 736 orang, dan tahun 2024 mencapai 687 orang.

“Benar Pemkab Ciamis kekurangan tenaga ASN,” kata Ai di Kabupaten Ciamis, Jumat (22/3/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan dari perhitungan Analisis Jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) masih kekurangan sebanyak 4 ribuan formasi.

“Dengan adanya ASN yang pensiun pada tahun 2023 dan 2024, maka kekurangannya mencapai 4.628 orang,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, jika ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka jumlah pegawai yang pensiun akan tertutupi. “Bahkan bisa lebih banyak pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Sementara terkait Pemkab Ciamis yang sudah tidak menerima tenaga honorer di tahun 2024, pihaknya membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut, tidak menerima pegawai non-ASN atau honorer sudah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sedangkan di Pasal 66 menjelaskan, bahwa penataan pegawai non-ASN wajib selesai paling lambat Desember 2024.

“Jadi sejak UU Nomor 20/2023 ini berlaku, maka instansi pemerintah tidak boleh kembali mengangkat pegawai honorer selain ASN,” tandasnya.(*)