Dalam rangka pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kabupaten Karawang, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Usaha Milik Daerah Perundam Tirta Tarum Karawang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama PT Tirta Gemah Ripah yang bertempat di Hotel Swiss Belinn Karawang, Rabu (27/3/24). Kegiatan disaksikan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.
Bupati Aep Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan SPAM Di Wilayah Karawang
Bupati Aep Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan SPAM Di Wilayah Karawang

Dalam kesempatan tersebut Bupati Aep menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman antara PT Tirta Gemah Ripah dan Perundam Tirta Tarum Karawang.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu berkelanjutan dan berjalan dengan baik sehingga membantu pemerintah daerah dalam menjawab keresahan masyarakat setempat.

"Penandatanganan ini merupakan jawaban dari pertanyaan masyarakat terkait ketersediaan air bersih dan kekeringan khususnya di wilayah selatan Karawang," ujarnya.

Sebagai informasi, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut juga termasuk wilayah Pangkalan dan Tegalwaru Kabupaten Karawang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Komisaris PT Tirta Gemah Ripah, Plt. Direktur, Asda 3 Setda Kabupaten Karawang, Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, Plt Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Kalak BPBD Kabupaten Karawang dan tamu undangan lainnya. (*)