PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali meraih suara signifikan dalam Pemilu 2024. 

Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Karawang, untuk PDI Perjuangan mendapat 148.155 dengan raihan  6 kursi parlemen,(7/3/24).

Foto: Anwar Hidayat

Perolehan suara itu sudah ditetapkan KPU Kabupaten Karawang melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 yang digelar di Sekretariat KPU Karawang, Jalan Lingkar Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, Selasa 05 Maret 2024.

Perolehan suara ini membuat PDI Perjuangan Kabupaten dipastikan bisa mempertahankan enam kursi DPRD Karawang yang diraih pada Pileg 2019 silam.

Dari 6 Caleg yang lolos jadi anggota dewan periode 2024-2029, tiga diantaranya adalah caleg baru dan tiga caleg incumben

Adapun 6 Caleg PDI Perjuangan Karawang yang meraih suara terbanyak atau terpilih untuk duduk di DPRD Karawang hasil Pemilu serentak tahun ini sebagai berikut;
1. Natala Sumedha (Legislator)
2. H. Cita (Legislator)
3. Rosmilah (Legislator)
4. DR. Anwar Hidayat (pendatang baru)
5. H. Karsim (pendatang baru)
6. Fernando Doglas Pangaribuan (pendatang baru).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Natala Sumedha sebutkan perolehan kursi partainya tahun ini tak berubah, alias sama dengan hasil pemilu 2019.

Ditegaskan legislator Natala, upaya partai untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya di tiap-tiap dapil sudah dilakukan, namun persaingan pemilu 2024 lebih ketat dibanding pemilu 2019, tandasnya.

“Mesin politik sudah berjalan, juga kita menyiapkan kader-kader terbaik. Faktanya memang target yang diharapkan tidak sesuai ekspektasi, di masing-masing dapil dapat 1 kursi saja,” Pungkasnya.

Dari 6 caleg DPI Perjuangan yang terpilih atau bakal duduk di DPRD Karawang, tiga di antaranya adalah pendatang baru, yakni DR.Dede Anwar dari Dapil VI, H.Karsim dari Dapil II dan Fernando Doglas dari Dapil V. Sedangkan 3 orang lainnya adalah incumben.

Perlu diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024.

Pelaksanaan rapat pleno yang digelar secara terbuka tersebut berlangsung sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2024 di Hotel Akshaya Karawang.

“Alhamdulillah pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kabupaten Karawang hari ini selesai dan 30 Kecamatan dinyatakan sah,” ungkap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, finalnya rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditandai dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara.

Adapun untuk penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang akan dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah secara nasional pada tanggal 20 Maret 2024.

“Kami malam ini pun langsung mengantarkan berkas ini ke provinsi. Di provinsi itu dijadwalkan rapat rekapitulasi mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2024,” jelas Ketua KPU Kabupaten Karawang.(*)