Penolakan wacana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas 3 kilogram kembali mencuat di Purwakarta,kenaikan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat dan cenderung menguntungkan pengusaha.

Foto : ilustrasi gas melon

Hal tersebut seperti di utarakan, Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam. Menurutnya, jika Pemkab setempat mengamini kenaikan harga gas hanya akan menguntungkan pihak pengusaha.

Politisi PKB yang akrab disapa Kang Alex ini juga mengaku heran kenapa para pengusaha gas yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Purwakarta-Karawang dalam beberapa tahun kebelakang ngotot melobi Bupati Purwakarta untuk mengeluarkan SK baru mengenai perubahan HET LPG bersubsidi agar harganya naik.

Menurutnya, usulannya adalah HET yang saat ini Rp.14.500/tabung di tingkat agen, dinaikan menjadi Rp.16.000 atau minimal Rp.15.500/tabung. Kemudian di tingkat pangkalan yang saat ini Rp.16.000/tabung naik menjadi Rp.18.000/tabung.

"Belum lama ini kami (Komisi II) mendapat informasi ada rapat kordinasi lagi untuk menaikan HET gas melon antara Pemda dengan pengusaha minyak dan gas di Purwakarta. Sementara kami dari DPRD sudah kasih tahu bahwa HET gas bersubsidi ini tidak bisa naik, karena bisa berdampak pada ekonomi masyarakat,Pengusaha Migas ini maunya apa sih, kok gak punya nurani gituloh. Kebijakan yang bener itu harusnya diturunkan jangan dinaikan," tegasnya, Sabtu (30/3/2024)

Ia menjelaskan, Jika kebijakan menaikan HET gas melon direalisasikan jelas hanya menguntungkan para pengusaha. Karena sampai saat ini belum ada kenaikan harga gas bersubsidi dari pemerintah pusat melalui PT. Pertamina.

"Jika minta naik sampai Rp15.500 misalnya keuntungan agen sudah mencapai dikisaran Rp4.000/tabung. Kita hitung, kalau satu agen kuotanya 80 ribu tabung perbulan, maka keutungan mereka mencapai Rp 320 juta perbulan. Kaya raya itu," kata Alex.

Dia juga menuturkan, Komisi II DPRD Purwakarta mengusulkan jika harus ada perubahan HET gas bersubsidi di Purwakarta maka skemanya HET agen diturunkan menjadi Rp13.500/tabung. Kemudian HET tingkat pangkalan naik Rp500 menjadi Rp.16500/tabung, dari sebelumnya Rp16.000/tabung. "Karena keuntungan agen yang saat ini dikisaran Rp3.000/tabung sudah terlalu besar," tuturnya.

Alex menegaskan, jika sampai HET gas bersubsidi naik tahun ini melalui SK Bupati yang baru, maka DPRD Purwakarta tidak akan tinggal diam. "Pemkab Purwakarta tidak gegabah menaikan HET gas bersubsidi. ini menyangkut bahan bakar pokok untuk sehari-hari masyarakat," tegas Alex.

Seperti diketahui, HET Elpiji 3 Kilogram ditetapkan melalui surat keputusan bupati atau wali kota masing-masing daerah sesuai penjabaran dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Elpiji Bersubsidi. Seperti HET gas bersubsidi di Purwakarta tertuang dalam SK Bupati Nomor 500/kep.374-perek/2019. Dalam SK itu ditetapkan HET tingkat pangkalan Rp16.000/ tabung, sementara HET tingkat agen Rp14.500/ tabung.(*)