Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 tahap pertama untuk calon jamaah haji Kabupaten Cirebon setelah ada perpanjangan hingga 23 Februari 2024 telah mencapai 85 persen. 

Foto ilustrasi

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H. Yuto Nasikin kepada rri.co.id, Kamis (14/3/2024). 

Lebih lanjut, dijelaskannya untuk pelunasan Bipih tahap kedua bagi calon jamaah haji reguler dimulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024.

"Kalau tahap pertama itu yang berhak melunasi adalah jamaah murni reguler, jamaah lansia dan prioritas serta jamaah cadangan. Nah melunasi tahap kedua itu kriterianya pertama gagal sistem pada tahap pertama baik itu sistem perbankan atau istitoah/kesehatannya gagal, sehingga bisa melunasi di tahap kedua," kata Yuto. 

Selain itu menurutnya tahap kedua yang bagi jamaah mahrom atau pendamping baik itu pendamping lansia, disabilitas atau pendamping penggabungan mahrom yang suami dan istri terpisah itu bisa melunasi ditahap kedua.

"Betul sekarang memang Kementerian Agama RI kembali memberlakukan pendamping," ucapnya. 

Yuto mengaku Kabupaten Cirebon mendapatkan tambahan kuota sebanyak 106 jemaah. Sebelumnya jumlah kuota jamaah calon haji terdata 2426 orang dan ditambah 106 sehingga total jamaah calon haji Kabupaten Cirebon menjadi 2532 orang. 

"Alhamdulillah ada penambahan kuota untuk Kabupaten Cirebon dan masing-masing kloter itu biasanya penuh 450 orang," ujarnya.(*)