Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memaparkan penyebab mahawasiswa Indonesia di Jerman diduga jadi perdagangan orang. Menko Muhadjir mengatakan, hal itu dikarenakan mereka berangkat tanpa prosedur yang jelas. 

"Menjadi kategori TPPO karena itu tidak sesuai prosedur. Di perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa, itu berdasarkan laporan tanpa seizin kementerian dan (disalurkan) agen-agen," ujar Muhadjir dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/3/2024). 

Foto : Menteri Muhadjir

Muhadjir mengatakan, program kerja di luar negeri adalah program yang bagus. Namun, ada ketidaksingkronan antara pekerjaan yang ditawarkan deangan program studi mahasiswa yang jadi korban. 

"Kalau dari sisi manfaat, menurut saya bagus, anak-anak punya pengalaman pekerjaan di LN, dia juga dapat insentif. Kemudian yang nanti dipersoalkan dia harus bayar, apakah kemudian itu jadi bagian dari persoalan yang kita urus, lihat nanti," kata Muhadjir lebih lanjut.    

Muhadjir mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi masalah tersebut. Karena, program magang di Jerman melibatkan lebih dari 30 perguruan tinggi. 

"Nanti saya korrdinasikan dengan Kemendikbudristek. Yang jelas mereka tanpa ada sepengetahuan atau rekomendasi dari kementerian," ucap Muhadjir. 

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, mahasiswa yang magang di Jerman tidak terdata mereka. Data yang dimaksud yaitu Sistem Komupterisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). 

"Setiap orang yang berangkat kerja harus terdata namanya by name by address di SISKOP2MI. Ini kan tidak ada," ujar Benny di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Karenanya, negara tidak dapat memberi perlindungan utuh bagi mahasiswa tersebut. "Persoalan TPPO atau bukan, serahkan ke bareskrim yang melakukan penyelidikan," kata Benny. (*)