Seorang ojol bernama Khoerudin merasa girang, mengetahui wacana pemberian THR bagi pengemudi ojek daring dan kurir. Diharapkannya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dapat segera merealisasikannya pada Idulfitri 1445 Hijriah/2024 ini.

Menaker

"Tanggapannya 50:50 ya, saya tidak bisa berharap banyak. Karena itu baru ada wacana buat di ajukan, belum ketok palunya,” kata Khoerudin, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, THR merupakan hak yang harus diperjuangkan. Terutama bagi mereka yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber pendapatan utama dan pekerja berumur.

“Masalah hak harus diperjuangkan, banyak ojek online yang umurnya cukup tua masih melakukan pekerjaan ojek. THR ataupun insentif ataupun bantuan-bantuan dari pihak daring akan sangat membantu,” ucapnya.

Oleh karena itu, Khoerudin meminta, Kemenaker tidak memberikan harapan palsu kepada para pengemudi ojek daring dan kurir. “Kemenaker tolong jangan bercanda. Kasihan orang yang berharap ternyata malah tidak direalisasikan," ujar Khaeron. (*)