Breaking News
---

KPUD Kabupaten Karawang Kembali Nonaktifkan Seorang Anggota PPK, Ini Lengkapnya

Kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menghukum keras oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga berbuat curang dengan merubah hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Foto : salah satu bukti yang diungkap pelapor ke Bawaslu

Setelah sebelumnya dua anggota PPK Pakisjaya dinonaktifkan akibat diduga berbuat curang, kali ini giliran satu anggota PPK Lemahabang yang turut dinonaktifkan (diberhentikan,red).

Menurut Ketua Divisi (Kadiv) Parmas dan SDM KPU Karawang, Ikmal Maulana, salah satu anggota PPK Lemahabang dari divisi ODP dinonaktifkan karena secara sengaja melakukan perubahan data C-Hasil Plano.

Dugaan kecurangan itu, tegaskan Ikmal, terungkap berawal dari surat Bawaslu Karawang bernomor 006/PM.00.02/K.JB/2/2024 yang berisi saran pencermatan kembali hasil Rapat Pleno Rekapitulasi PPK Lemahabang. Dalam surat itu, Bawaslu Karawang menyarankan KPU melakukan pencermatan data di 5 desa di Lemahabang.

“Awalnya kami klarifikasi pada tanggal 29 Februari, semua sudah ditanya dan tidak ada pengakuan [kecurangan]. Kemudian 1 Maret Bawaslu menerbitkan rekomendasi terkait pencermatan data, makanya kita panggil ulang. Dan di klarifikasi kedua itu baru ada pengakuan, salah seorang PPK dari divisi ODP melakukan perubahan data C plano tanpa sepengetahuan anggota lainnya,” paparnya, Sabtu (2/3).

Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan PPK tersebut yang dituangkan dalam SK nomor 1208 tahun 2024, dan wajib menjalani sidang pemeriksaan etik.

Foto : Laporan Caleg Golkar ka Bawaslu Karawang

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi membenarkan adanya rekomendasi pencermatan data di beberapa desa di Kecamatan Lemahabang.

Betul kita memang menyampaikan rekomendasi agar dilakukan pencermatan di lima desa,” jelas Engkus.

Adapun terkait penonaktifan anggota PPK Lemahabang itu, Engkus menyebut hal itu merupakan kewenangan pihak KPU Karawang.

“[Penonaktifan] itu ranah internal KPU, kita tidak ikut campur,” katanya. 

Kabar awal Calon Anggota Legislatif (Caleg) Incumben nomor urut 2 Partai Golkar Dapil IV Karawang Ir. Teddy Luthfiana komplain terhadap hasil pleno PPK Kecamatan Lemahabang.

Pasalnya, ia melihat ada keganjilan/kejanggalan dan dugaan unsur kesengajaan penggelembungan suara partai yang tumpah ke suara caleg koleganya di internal dan terjadi di sejumlah desa.(25/2/24).

Kembali Ir. Teddy Luthfiana mengirimkan rilisnya dengan tetap menyuarakan komplainnya dan kali ini langsung tertuju kepada KPUD Kabupaten Karawang, (29/2/24).

Dalam rilisnya, Ir Teddy Luthfiana sebutkan, perihal pelaporan DPD Partai Golkar Karawang, dan saya selaku Caleg Partai Golkar Dapil 4 yang merasa dirugikan atas dugaan manipulasi hasil rekapitulasi suara Partai Golkar yang sudah dilaporkan kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Karawang.

Kemudian ditegaskanya, "Saya cukup memohon kepada KPUD Karawang untuk memeriksa C Plano 10 (sepuluh) TPS saja sebagai sampel disandingkan dengan C1 yang diambil secara acak dari kurang lebih 50 TPS di Kecamatan Lemahabang masing-masing dua TPS saja tiap desa, yakni di Desa Kedawung, Karangtanjung, Lemahabang, Ciwaringin dan Waringinkarya yang dilaporkan untuk diperiksa ulang secara terbuka dan disaksikan pihak-pihak terkait serta yang berkepentingan".

Hal tersebut, sambung Ir Teddy Luthfiana, untuk membuktikan bahwa laporan hasil perhitungan pada form model D yang disampaikan PPK Kecamatan Lemahabang kepada KPUD Karawang diduga kuat telah dimanipulasi.

Saya yakin itu, bahkan sudah nyata akan terbukti ada kesengajaan untuk memanipulasi suara dengan modus memindahkan (mengurangi) suara partai ke suara caleg lain, ungkapnya pula.

Untuk peristiwa dugaan memanipulasi suara oleh PPK Lemahabang di lima desa sebagaimana tertulis dalam laporan yang kami buat ke Bawaslu dan KPUD Kabupaten Karawang, ulasnya lagi, " Sudah pula dilaporkan ke pihak-pihak terkait dari daerah hingga pusat termasuk sudah dibuatkan tembusannya ke DPP Partai Golkar hingga DKPP," tulis Ir Teddy Luthfiana dalam rilisnya yang diterima redaksi pada rabu malam (28/2/24) (rls).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan