Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia diarea Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (25/3/2024). Nahas, korban berinisial P (59) dan SN (46) itu terlibar kecelakaan dengan sebuah taksi di Jalur Parimeter Selatan.

Pasutri Meninggal Dunia di Area Bandara Soetta

Wakasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Toegiyo mengatakan, periatiwa itu terjadi antara dua kendaraan yang melaju berlawanan arah di Jalur Parimeter Selatan antara mobil taksi dan sepeda motor. Pasutri pengendara motor meninggal dunia ditempat.

Korban meninggal, sambung Toegiyo, akibat hantaman keras yang dialaminya dari pengendara taksi. Korban yang merupakan warta Cipondoh, Kota Tangerang itu diduga hendak berangkat bekerja.

"Pasca kejadian, korban sudah ditangani Unit Lakalantas Polresta Bandara Soetta untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Tujuannya supaya ada visum untuk mengetahui penyebab dengan terjadinya kecalakaan," ujarnya, Senin (25/3/2024).

Kemudian pelaku yang merupaka pengendara supir taksi tersebut telah diamankan aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan sementara tidak ada dugaan unsur mengantuk saat kejadian.

"Pengendara taksi masih dalam pengamanan petugas penyidik untuk meminta keterangan. Pengendara taksi baru naik shift pagi ini, jadi kondisinya masih fit, artinya si pengemudi memang kehilangan kendali," kata Toegiyo.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dan mematuhi aturan berkendara saat melintasi diarea Bandara Soekarno-Hatta. Guna mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendara diantaranya ialah kecelakaan lalu lintas.(*)