Breaking News
---

MK Simulasi Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Kegiatan tersebut, diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPPU Tahun 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Foto : Gedung Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo memimpin langsung simulasi tersebut dengan memberikan pembekalan kepada Gugus Tugas Penanganan PHPU.  Simulasi terkait seluruh tahapan penanganan PHPU.

"Simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD. Berlangsung sesuai tahapan, mulai dari praregistrasi, pasca-registrasi, dan pasca-putusan," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulis.

Simulasi praregistrasi, kata dia, terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan. "Hingga persiapan persidangan, disambung dengan simulasi pascaregistrasi," ujar Fajar. 

Itu, meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, persidangan, dan simulasi tahapan pascaputusan PHPU. "Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai pemohon dengan diminta menunjukkan identitas," kata dia.

"Kemudian, mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya."

Fajar menerangkan, jangka waktu pengajuan permohonan PHPU ke MK untuk pemilihan presiden (pilpres). "Paling lama tiga hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU," kata dia.

Sedangkan untuk pemilihan anggota legislatif (pileg), paling lama 3x24 jam. Tepatnya, sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU.

Simulasi turut dihadiri Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ikhwan Mulyawan. "Untuk memaparkan penguatan sistem pengendalian

intern pemerintah, manajemen risiko, dan menyajikan statistik data perkara," ujar Fajar.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto. Pada kesempatan itu, dia menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024.

"MK ingin memastikan proses penanganan perkara PHPU sukses dan lancar," ucap Fajar.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan