Breaking News
---

Operasi Ramadan, Polisi Cegah dan Amankan Belasan Remaja yang Perang Sarung

Sebanyak 12 orang remaja diringkus aparat kepolisian dari Polsek Katapang Polresta Bandung.

Mereka ditangkap karena menodai kesucian bulan Ramadhan dengan melakukan tawuran di wilayah Kampung Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Minggu (17/3/2024) dini hari.

"Telah diamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang Kompol Asep Surahman.

Asep menjelaskan, diamankannya 12 remaja itu berawal dari laporan warga yang mengatakan terdapat belasan remaja yang hendak melakukan tawuran. Kemudian Polisi pun mendatangi lokasi dan mendapati dua kelompok remaja yang hendak tawuran.

"Para remaja itu hendak melakukan tawuran di wilayah Kp. Muara Ciwidey Cilampeni. Selanjutnya ke 12 remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Katapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Asep.

"Kemudian kami juga memberikan pembinaan, agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka yang meresahkan warga masyarakat," papar Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman.

Operasi Ramadan, Tim Gabungan Amankan Remaja Perang Sarung

Sementara,Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan remaja yang sedang melakukan perang sarung di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi tawuran antar kampung.

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengamankan 22 unit kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas, terutama yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan peningkatan kriminalitas di Kabupaten Garut. Ia meminta dukungan semua pihak untuk meredam situasi tersebut dan menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif di bulan ramadan ini.

"Setidaknya upaya kita bersama ini bisa mengurangi tindakan kriminalitas di Kabupaten Garut ini, di bulan puasa ini ada hal yang harus kita antisipasi seperti adanya perang sarung, yang bisa menyebabkan tawuran atau perang antar kampung," katanya, Minggu (17/3/2024).

Wakapolres menginformasikan, pihaknya membuka layanan masyarakat bilamana ada keluhan terkait keamanan melalui Whatsapp Taros Kapolres dengan nomor 081113404040, pihaknya akan merespons setiap laporan dengan cepat.

"Mari kita sama-sama laksanakan KRYD ini dengan ikhlas, agar apa yang kita lakukan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat," tandasnya.(*)


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan