Breaking News
---

​PKS Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Program Prabowo-Gibran

Suasana Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, dihujani intrupsi anggota DPR RI Fraksi PKS. Salah satunya, anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydrus yang memprotes rencana program makan siang gratis Capres-Cawapres 02 Prabowo-Gibran.

​PKS Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Program Prabowo-Gibran

Fahmi menolak keras, jika program makan siang gratis itu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tujuan dan fungsi dana BOS untuk pendidikan, dinilainya tidak perlu diutak-atik kembali.

"Jangan sampai janji-janji kampanye yang terkait makan siang gratis menggerus dan ganggu dan otak-atik program BOS. Terkait upaya kita meningkatkan mutu pendidikan," kata Fahmi dalam ruang rapat sidang paripurna, di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Fahmi merasa was-was, wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis. Wacana tersebut, dinilainya pula belum layak untuk diperbincangkan.

Kemudian, Fahmi menegaskan, wacana dibebankannya dana BOS untuk makan siang gratis disebutkannya membuat tenaga pendidik gelisah. Mengingatkan, dana BOS sepenuhnya dipergunakan untuk tingkatkan mutu pendidikan.

"Masih banyak persoalan pendidikan di negeri kita, guru, sarana dan prasarana sekolah memerlukan pendanaan. Amanah 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar harus dijalankan sepenuhnya," ucap Fahmi.

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sempat mengusulkan, dana BOS untuk program makan siang gratis. Usulan itu, diutarakannya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Zaki menyampaikan itu, ketika Airlangga hadir dalam simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten. "Pola pendanaannya, kita mengusulkan melalui BOS Spesifik atau BOS Afirmatif untuk khusus penyediaan makan siang bagi siswa," ucap Zaki dihadapan Menko Airlangga di SMPN 2 Curug, Tangerang, beberapa waktu lalu.

"Ini bisa dengan rekening yang terpisah untuk setiap sekolah, dari BOS Reguler dipisah dengan BOS Afirmatif atau Spesifik ini.".

Merespon hal itu, Menko Airlangga tidak mengamini langsung usul Zaki tersebut. Namun, ia mengindikasikan bahwa dana BOS memang dimungkinkan untuk mendanai program Prabowo-Gibran tersebut.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan