Breaking News
---

Polisi Ringkus Hacker Kartu Pembayaran Kereta Commuter Indonesia

Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus hacking terhadap kartu pembayaran atau Kartu Multi Trip (KMT) PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Sebelum diringkus polisis tersangka inisial AAH bin ES sudah 25 kali berhasil melakukan aksinya.(6/3/24).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, bahwa tersangka dalam menjalankan aksinya bermodus mengisi saldo TOP UP kartu KMT PT KCI melalui Aplikasi C-Access PT KCI dengan menggunakan toolkit Aplikasi Httpcanary. Setelah mengunduh dua aplikasi itu pelaku kemudian melakukan pembayaran lewat GOPAY dengan mengubah sistem Aplikasi C-Access.
Addril hacker asal Depok yang membobol saldo KAI untuk naik KRL gratis

"Tersangka kemudian melakukan pembayaran TOP UP, dari sebanyak 25 kali TOP UP dengan biaya administrasi Rp1 per TOP UP pelaku mendapatkan saldo sebesar Rp12.414.998 pada KMT PT KCI yang ia miliki." kata Arya saat press rilis di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/3/2024).

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaiti satu buah handphone Merk Poco, dan sepuluh kartu KAI Accses yang digunakan pelaku dalam beraksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Tersangka terancaman hukuman 6 tahun sampai dengan maksimal 10 tahun penjara." katanya

Arya menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani masalah ini dan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan keamanan dan privasi data pengguna dilindungi dengan baik. Langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini termasuk peningkatan sistem keamanan, audit mendalam terhadap kelemahan sistem, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut.

"Seluruh pihak terkait perlu bekerjasama dalam menyelesaikan masalah ini demi melindungi keamanan dan privasi data masyarakat, serta menjaga kepercayaan dalam penggunaan teknologi digital di Indonesia." ujar Arya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan