Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyebut usulan Hak Angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak lagi relevan. Terlebih, partainya bakal mempertimbangkan merapat ke pemerintahan selanjutnya.

Hal ini menimbang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024. Baik itu yang diajukan paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin, maupun paslon 03, Ganjar-Mahfud MD.

"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Menurut NasDem, time frame-nya tidak tepat lagi, saya harus katakan itu," kata Surya Paloh, Senin (22/4/2024).

Ia menuturkan, dari waktu ke waktu semangat Hak Angket sudah tidak lagi sesuai harapan NasDem. Namun, pihaknya tidak akan mencegah jika ada partai politik lain yang masih ingin mengajukan hak angket.

"Jadi, bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan barangkali perjuangan meneruskan hak angket ini. Akan tetapi, NasDem tak akan ikut di dalamnya," ujarnya.

Sebelumnya, isu hak angket mengusut kecurangan Pemilu 2024 sempat bergulir di DPR RI. Isu itu untuk pertama kali digulirkan oleh Ganjar Pranowo, dan disuarakan anggota Fraksi PKB dan PKS pada rapat paripurna DPR RI.

Diketahui, Surya Paloh juga menyatakan tak ada opsi terbaik yang lain bagi NasDem selain bergabung ke pemerintahan periode selanjutnya. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dari paslon 01 Anies-Muhaimin, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Foto : Surya Paloh

"Mungkin ada usulan lain selain merapat ke pemerintahan? Coba ada usulan? Kalau ada usulan, boleh kita pertimbangkan juga. Kalau enggak ada, ya sebenarnya yang lebih baik bagi NasDem dengan spirit dan semangat seperti apa yang saya utarakan," ujarnya, Senin (22/4/2024).

Paloh menjelaskan bahwa peluang merapat ke pemerintahan selanjutnya akan dipertimbangkan. Menurutnya, terpenting spiritnya masih sejalan dengan Nasdem.(*)