Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Petrus Ginting menegaskan Pertamina tidak mentolerir semua bentuk kecurangan di SPBU. Pertamina akan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan kecurangan.

Foto : SPBU Pertamina

"Sanksi tegas akan diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan kesalahan. Mulai dari surat peringatan, penghentian suplai sementara hingga pencabutan izin operasi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Irto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/4/2024).

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. Dengan dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder, Pertamina siap melayani masyarakat Sumut yang mudik tahun ini.

Irto mengingatkan kepada semua konsumen bisa melaporkan jika menemukan SPBU yang bertindak curang. Dengan melaporkan di call center 135 atau aplikasi MyPertamina.

"Bagi masyarakat maupun konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina dan website," katanya.(*)